POLITIK

PKS Minta Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia Diusut dan Tindak

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forum. Dari pantuan di sosial media Twitter, salah satu akun menyebutkan bahwa data tersebut diduga milik Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.

Menanggapi kabar tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf angkat bicara. Bukhori mengatakan data pribadi adalah hak asasi yang harus dijaga sebagaimana dinyatakan dalam UUD 1945. Dalam Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945 disebutkan, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi,.. serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

“Kebocoran data pribadi tersebut tidak bisa sebatas dimaknai sebagai insiden personal yang menimpa warga negara. Ini adalah wujud ancaman siber (cyber threat) terhadap national interestkita mengingat kebocoran data tersebut ditengarai menimpa salah satu badan negara dan berpotensi menimbulkan kerugian sistemik dalam jumlah yang signifikan,” ungkapnya. 

Berdasarkan riset bertajuk Global Digital Reports 2020, sebanyak 64 persen penduduk Indonesia telah terkoneksi dengan internet. Kendati demikian, kian masifnya penggunaan internet tidak diimbangi dengan regulasi perlindungan data pengguna internet yang memadai.

Badan Siber dan Sandi Negara mencatat, sepanjang 2020 telah terjadi 2.549 kasus pencurian informasi melalui surat elektronik dengan tujuan kejahatan. Kemudian terdapat 79.439 akun yang datanya dibobol. 

“Fakta ini menunjukan urgensi hadirnya kebijakan yang melindungi pengguna internet. Salah satunya melalui pengesahan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi,” imbuhnya.

Terkait regulasi perlindungan data, sejumlah kawasan di dunia telah menerapkan kebijakan tersebut. Salah satunya adalah Uni Eropa dengan General Data Protection Regulation (GDPR). Aturan ini menstandardisasi undang-undang perlindungan data di semua negara anggota Uni Eropa dan menerapkan aturan baru yang ketat untuk mengendalikan dan memproses informasi identitas pribadi. 

Selain itu, regulasi ini mencakup perlindungan data pribadi berikut hak atas perlindungan data dengan memberikan kendali kembali kepada warga negara. Arah pengaturan dari regulasi ini menyasar perseorangan, perusahaan, maupun organisasi yang memproses data pribadi seseorang.

Lebih lanjut, Anggota Baleg ini meminta kepolisian mengusut tuntas pihak yang sengaja membocorkan dan memperjualbelikan data pribadi tersebut. Pasalnya, kejadian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian yang signifikan dari aspek materil maupun imateril. 

“Dari segi materil, bisa kita cermati bahwa banyak terjadi penyalahgunaan data untuk transaksi fiktif, misalnya pinjaman online yang mengakibatkan kerugian bagi pihak yang datanya dicuri. Tidak hanya itu, dari segi imateril, sangat jelas bahwa kebocoran data ini membuat kita was-was. Tidak jarang, sejumlah korban mengalami hambatan untuk mengakses pelayanan publik, misalnya pembuatan NPWP, akibat data pribadinya ternyata telah dipakai oleh orang lain tanpa sepengetahuan,” ungkapnya.   

Terkait kasus terbaru ini, demikian Bukhori melanjutkan, saya meminta semua stakeholder yang terlibat bisa diselidiki. Jika terbukti akibat kelalaian, saya minta segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku karena terbukti merugikan pihak lain.

Recent Posts

Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Indonesia Harus Independen

MONITOR, Jakarta - Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun 2026…

2 jam yang lalu

Drainase Buruk, 100 Rumah di Rangkasbitung Lebak Terendam Banjir

MONITOR, Jakarta - Infrastruktur drainase di jantung Ibu Kota Kabupaten Lebak kembali menunjukkan rapor merah.…

3 jam yang lalu

Wamenhaj Dahnil: Petugas Jangan Nebeng Haji, Utamakan Jemaah atau Pulang!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan peringatan…

5 jam yang lalu

Apresiasi Diklat PPIH 2026, DPR Ingatkan Melayani Jemaah Tugas Utama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan…

6 jam yang lalu

UIN Siber Cirebon Tembus 23 Besar PTKIN Terbaik Versi Webometrics 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon masuk dalam 23 besar…

7 jam yang lalu

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

10 jam yang lalu