Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/ dok: Kompas
MONITOR, Jakarta – Satu lagi, pejabat Pemprov DKI Jakarta mengundurkan diri dari jabatannya. Ia adalah Pujiono, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Kabar pengunduran diri Pujiono menimbulkan tanda tanya besar, sebab sampai saat ini belum ada penjelasan langsung dari Pujiono, kenapa dirinya mengundurkan diri.
Namun demikian Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberi penjelasan, kalau Pujiono mengundurkan diri karena keinginan sendiri dan bukan karena ada penekanan.
“Jadi beliau mengundurkan diri memang keinginannya sendiri. Enggak ada itu namanya ada penekanan. Masa orang mundur dipaksa-paksa sih,” ujar Riza di Jakarta, Jumat (21/5).
Riza berpendapat, keputusan pengunduran diri merupakan hak setiap pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI. Jadi tak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI ataupun karena unsur politik.
“Kepala BPAD yang mengundurkan diri itu kan hak setiap warga setiap pejabat untuk mundur dari posisinya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali melaksanakan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Presiden…
MONITOR, Lebak – Rencana kunjungan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), ke Kabupaten Lebak memunculkan…