MONITOR, Jakarta – Satu lagi, pejabat Pemprov DKI Jakarta mengundurkan diri dari jabatannya. Ia adalah Pujiono, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Kabar pengunduran diri Pujiono menimbulkan tanda tanya besar, sebab sampai saat ini belum ada penjelasan langsung dari Pujiono, kenapa dirinya mengundurkan diri.
Namun demikian Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberi penjelasan, kalau Pujiono mengundurkan diri karena keinginan sendiri dan bukan karena ada penekanan.
“Jadi beliau mengundurkan diri memang keinginannya sendiri. Enggak ada itu namanya ada penekanan. Masa orang mundur dipaksa-paksa sih,” ujar Riza di Jakarta, Jumat (21/5).
Riza berpendapat, keputusan pengunduran diri merupakan hak setiap pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI. Jadi tak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI ataupun karena unsur politik.
“Kepala BPAD yang mengundurkan diri itu kan hak setiap warga setiap pejabat untuk mundur dari posisinya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…
MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…