KKP dan Bakamla menangkap kapal ilegal milik asing di perairan Natuna
MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan telah berhasil menangkap 6 kapal ilegal asing yang kedapatan mencuri cumi di Perairan Laut Natuna Utara. Operasi ini dilakukan pasca lebaran tahun 2021 ini.
Sekjen KKP Antam Novambar menyatakan, keenam kapal ilegal tersebut diketahui berasal dari Vietnam. Ia menyebut jumlah keseluruhan kapal asing yang sudah ditindak KKP sepanjang 2021 ini mencapai 92 kapal.
“Ada 6 kapal dari Vietnam. Sampai saat ini KKP sudah menindak sebanyak 92 kapal periode tahun 2021 ini,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari akun YouTube KLTV Indonesia, Kamis (20/5/2021).
Ia menekankan kapal ilegal asing tersebut tak sekedar merugikan negara, bahkan kapal tersebut kedapatan sudah merusak lingkungan.
“Itu mereka mencuri itu dengan sangat merusak lingkungan. Ada besi-besi. Besi-besi ini ditenggelamkan sampai dasar lalu ditarik, bukan 1 kapal yang narik, tapi 2 kapal sampai dasar. Jadi bayangkan di dasar itu dikeruk sama mereka,” terangnya.
“Jadi ibarat mencuri mangga, tidak hanya mangganya yang diambil tapi ditebang juga pohonnya. Luar biasa merusak,” sambungnya.
MONITOR, Yogyakarta - Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan (INTANI) menjalin kerjasama (MoU) dengan PT Indoraya…
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…
MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…
MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…