KKP dan Bakamla menangkap kapal ilegal milik asing di perairan Natuna
MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan telah berhasil menangkap 6 kapal ilegal asing yang kedapatan mencuri cumi di Perairan Laut Natuna Utara. Operasi ini dilakukan pasca lebaran tahun 2021 ini.
Sekjen KKP Antam Novambar menyatakan, keenam kapal ilegal tersebut diketahui berasal dari Vietnam. Ia menyebut jumlah keseluruhan kapal asing yang sudah ditindak KKP sepanjang 2021 ini mencapai 92 kapal.
“Ada 6 kapal dari Vietnam. Sampai saat ini KKP sudah menindak sebanyak 92 kapal periode tahun 2021 ini,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari akun YouTube KLTV Indonesia, Kamis (20/5/2021).
Ia menekankan kapal ilegal asing tersebut tak sekedar merugikan negara, bahkan kapal tersebut kedapatan sudah merusak lingkungan.
“Itu mereka mencuri itu dengan sangat merusak lingkungan. Ada besi-besi. Besi-besi ini ditenggelamkan sampai dasar lalu ditarik, bukan 1 kapal yang narik, tapi 2 kapal sampai dasar. Jadi bayangkan di dasar itu dikeruk sama mereka,” terangnya.
“Jadi ibarat mencuri mangga, tidak hanya mangganya yang diambil tapi ditebang juga pohonnya. Luar biasa merusak,” sambungnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…
MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…
MONITOR, Timika - Bersinergi dalam perayaan Idul Adha 1446 H, keluarga besar Kodim 1710/Mimika bersama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) siapkan sejumlah program dalam rangka menyambut tahun baru Islam,…
MONITOR, Semarang - Dalam semangat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat Kota…
MONITOR, Lumajang - Setiap musim tanam, petani padi di Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, selalu…