MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Depok) hari ini (16/05/2021) berencana melaksanakan operasi yustisi atau pengetatan terhadap masyarakat yang masuk Depok saat arus balik mudik lebaran. Operasi akan dilakukan mulai 16 hingga 22 Mei 2021.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kegiatan tersebut menindak lanjuti arahan Gubernur Jawa Barat dalam mengantisipasi arus mudik dan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Dengan ini diinstruksikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melaksanakan langkah-langkah taktis dan terkoordinasi sesuai sesuai tugas dan fungsinya,” kata Idris, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (16/05).
Untuk itu Idris mengatakan, agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan penduduk pada arus balik mudik lebaran, yakni mulai 16 hingga 22 Mei 2021.
“Disdukcapil dan Satpol PP agar melakukan pendataan dan operasi yustisi terhadap penduduk pendatang yang biasanya masuk kota Depok setelah liburan Idul Fitri,” ungkap Idris.
MONITOR, Jakarta – Dukungan Ibu Iriana Joko Widodo terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ditunjukkan saat…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan…
MONITOR, Jakarta - Sebuah serangan udara menyasar sebuah bangunan rumah dekat guest house MER-C di…
MONITOR, Jakarta – Pertamina merilis program barunya bernama Competency Development Program, dalam rangka meningkatkan kapabilitas perwira…
MONITOR, Jakarta - DPR RI bersama Forum Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union (IPU) akan menjadi tuan rumah…
MONITOR, Jakarta - Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan…