MONITOR, Jakarta – Pemerintah mengakui implementasi kebijakan tentang larangan mudik lebaran di tahun 2021 ini masih belum sempurna.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito. Kendati demikian, Wiku menyatakan kebijakan larangan mudik 2021 tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan peniadaan mudik tidak sepenuhnya sempurna, namun demikian kebijakan peniadaan mudik tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/5/2021).
Lebih lanjut Wiku menyatakan, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk terus memperketat aturan larangan mudik.
“Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga dengan pengetatan mobilitas melalui surat tes negatif COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun 1×24 jam untuk semua moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021. Kemudian pemerintah juga akan menggiatkan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…
MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…