MONITOR, Jakarta – Pemerintah mengakui implementasi kebijakan tentang larangan mudik lebaran di tahun 2021 ini masih belum sempurna.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito. Kendati demikian, Wiku menyatakan kebijakan larangan mudik 2021 tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan peniadaan mudik tidak sepenuhnya sempurna, namun demikian kebijakan peniadaan mudik tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/5/2021).
Lebih lanjut Wiku menyatakan, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk terus memperketat aturan larangan mudik.
“Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga dengan pengetatan mobilitas melalui surat tes negatif COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun 1×24 jam untuk semua moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021. Kemudian pemerintah juga akan menggiatkan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah digelar serentak secara nasional pada…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa salah satu poin yang…
MONITOR, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan lancar. Segala bentuk ancaman…
MONITOR, Jakarta – Lemigas telah selesai melakukan uji lab sampel-sampel Pertamax dari SPBU di Cibinong…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyalurkan…
MONITOR, Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara…