POLITIK

Dugaan Pelecehan Seksual dalam Soal Tes ASN KPK, DEEP: Tidak Etis!

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati, menilai apabila terbukti memang benar dalam pelaksanaan tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki muatan pelecehan seksual, maka hal tersebut sangat tidak etis.

Bahkan menurutnya, hal itu telah melanggar ketentuan Pasal 28 G ayat 1 UUD 1945 setelah amandemen yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi“.

Dikatakan Neni, pertanyaan mengenai status perkawinan, hasrat seksual, aktivits apabila pacaran ngapain saja, kesediaan menjadi istri kedua, sama sekali tidak ada kaitannya dengan peran, tugas dan wewenang tugas pegawai KPK apalagi menyangkut integritas dan profesionalitas.

“Pertanyaan yang tidak berkualitas tersebut telah mencerminkan posisi perempuan hanya sebatas seksualitas belaka dan cenderung menganggap perempuan selalu ada dalam posisi subordinat. Ini sangat tidak adil dan bias gender, tidak ada korelasinya dengan wawasan kebangsaan,” kritik Neni dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

Neni sangat menyayangkan untuk seleksi sekelas lembaga anti rasuah tersebut, aparatur negara tidak memiliki pemahaman yang utuh terkait dengan perspektif gender. Pertanyaan yang diduga terdapat muatan pelecehan seksual itu tentu saja sangat mencederai dan melukai para aktivis perempuan yang selama ini memperjuangkan hak-hak keadilan kaum perempuan.

“Potret ini menunjukkan betapa bobrok dan tidak beradabnya proses pelaksanaan tes alih pegawai KPK,” kata Neni.

Disamping pertanyaan yang mengandung unsur seksisme, juga terdapat adanya pertanyaan yang bermuatan diskriminatif dan rasis seperti islamnya islam apa, urusan doa qunut, dan lain-lain yang sangat tendensius. Atas beberapa pertanyaan yang janggal tersebut, khususnya pada pertanyaan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual, maka Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menyatakan hal sebagai berikut:

  1. Mengecam segala bentuk perbuatan baik itu verbal dan non verbal yang melecehkan terhadap perempuan :
  2. Mendorong kepada Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ;
  3. Mendorong Presiden Joko Widodo untuk membatalkan proses dan meninjau ulang pelaksanaan tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelecehan terhadap perempuan :
  4. Mendorong kepada pemerintah dan DPR untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ;
  5. Mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif, kritis, mengawasi dan mengawal segala kebijakan dalam pelaksanaan tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ada pihak yang merasa diuntungkan dan dirugikan dalan proses ini.

Recent Posts

Kesaksian Haru Warga Bukit Salawe: Kunjungan Prof Rokhmin Hadirkan Kepedulian

MONITOR, Cirebon - Suasana Bukit Salawe, Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/1/2026)…

5 menit yang lalu

Kemenhaj Buka Pelunasan Bipih Tahap II hingga 9 Januari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI secara resmi mengumumkan pembukaan masa pelunasan Biaya…

2 jam yang lalu

ARMADA: Spirit Sociopreneur Jadi Solusi di Tengah Tekanan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA), Aris Tama, menyoroti fenomena…

10 jam yang lalu

Miliki Private Pool, Probosiwi Resort Hotel Tawarkan Menginap Ekslusif dengan Keindahan Alam Kulonprogo

​MONITOR, Kulonprogo - Potensi wisata Kabupaten Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta terus menguat seiring dengan munculnya…

11 jam yang lalu

Menag Harap Rumah Ibadah Jadi Rumah Besar Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengistilahkan Indonesia sebagai "sekeping surga yang diturunkan…

12 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Arus Lalu Lintas Meninggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2026 Tercatat 311 Ribu Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa arus lalu lintas…

16 jam yang lalu