BERITA

H-7 Lebaran, 95 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Wilayah Jabotabek

MONITOR, Jakarta – Puluhan ribu kendaraan sudah mulai meninggalkan wilayah Jabodetabek. Dimana, pada periode H-7 Lebaran 2021, yang jatuh pada 13-14 Mei 2021, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat total 95.029 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, menyatakan angka ini turun 29,4% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 134.665 Kendaraan.

Lebih jauh Heru menjelaskan, untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 30% dari arah Timur, 46% dari arah Barat dan 24% dari arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:

ARAH TIMUR

  • GT Cikampek Utama, dengan jumlah 14.069 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 52,7% dari lalin normal 29.775 kendaraan.
  • GT Kalihurip Utama, dengan jumlah 14.367 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 49,4% dari lalin normal 28.398 kendaraan.
    Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 28.346 kendaraan, turun sebesar 51,1% dari lalin normal 58.153 kendaraan.

ARAH BARAT
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 43.878 kendaraan, turun 5% dari lalin normal 46.191 kendaraan.

ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 22.715 kendaraan, turun sebesar 25,1% dari lalin normal 30.321 kendaraan

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3×24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Selain itu, kata Heru, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol mulai dari memastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

5 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

5 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

13 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

14 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

15 jam yang lalu