MEGAPOLITAN

Gawat! Wali Kota Depok Ancam Beri Sanksi ASN yang Nekat Mudik

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menerbitkan aturan terkait pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik dan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 800/202-HUK/BKPSDM.

SE yang di terbitkan pada 29 April itu, sebagai tindaklanjut terhadap SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Namun, terdapat pengecualian bagi ASN untuk berpergian ke luar kota dengan alasan mendesak atau kepentingan kerja.

“Bagi ASN yang memiliki alasan mendesak, harus mendapat izin atau surat tugas dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), Kepala Kantor Satuan Kerja, atau Pejabat Pembina Kepegawaian di instansinya,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam SE-nya, dikutip Jumat (07/05).

Selain itu, dalam SE-nya, Idris juga membatasi cuti bagi pegawai ASN. Pegawai ASN tidak mengajukan cuti selama periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Namun pengecuali pangajuan cuti diberikan jika cuti melahirkan dan/atau cuti sakit dan/atau cuti kerena alasan penting bagi pegawai ASN. Termasuk, cuti melahirkan dan/atau cuti sakit bagi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja.

“Bagi ASN yang melanggar Surat Edaran ini akan mendapatkan sanksi disiplin pegawai, sesuai Permen Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Permen Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” pungkasnya.

Recent Posts

Menuju Prodi Unggul bertaraf Internasional, Fakultas Tarbiyah UID Review Kurikulum

MONITOR, Depok - Dalam rangka untuk meningkatkan mutu akademik dan memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan…

8 menit yang lalu

PBNU Klaim Haji 2025 Berjalan Baik dan Jelaskan Ukurannya

MONITOR, Jakarta - Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Akhmad Said Asrori menilai…

5 jam yang lalu

Israel Serang Iran, DPR Peringatkan Dunia Jangan Terjebak Skenario Netanyahu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras aksi militer Israel yang…

11 jam yang lalu

DPR Minta Penjual Ribuan Konten Pornografi Anak Dijerat Hukum Maksimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum untuk memberikan…

12 jam yang lalu

Kunjungi Markas Besar Meta dan Google di California AS, Puan Apresiasi Dukung RI Perangi Judol

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Meta…

13 jam yang lalu

Jadwal Terbang SV 5296 Mundur, Petugas Haji Pastikan Dampingi dan Advokasi Penuh Jemaah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara memastikan pendampingan dan advokasi…

16 jam yang lalu