Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (dok: Republika)
MONITOR, Jakarta – Kebijakan larangan mudik lebaran di tahun 2021 ini harus dipatuhi masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mencari celah untuk memaksa melakukan mudik ke kampung halaman.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, pun mengimbau agar elemen masyarakat mematuhi peraturan tersebut. Apalagi, dikatakan Anwar, pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni 4 hingga 17 Mei 2021.
Bagi umat Islam yang berada di zona merah Covid-19, Anwar juga mengimbau agar menahan diri untuk tidak berkunjung ke sanak saudara ketika Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Sebab menurutnya, upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini jauh lebih penting daripada tradisi silaturahmi yang biasa dilakukan umat Islam tiap kali Lebaran. Hal ini sudah tertuang jelas dalam ajaran agama.
“Karena ada petunjuk dalam agama, kita enggak boleh mencelakai diri kita dan enggak boleh mencelakai orang lain. Kalau saling berkunjung tentu ada risiko, apalagi banyak orang tanpa gejala, kita enggak tahu siapa yang kena,” ujar Anwar Abbas kepada awak media.
MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…
MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…