Wakil Ketua MUI Anwar Abbas (dok: Republika)
MONITOR, Jakarta – Kebijakan larangan mudik lebaran di tahun 2021 ini harus dipatuhi masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mencari celah untuk memaksa melakukan mudik ke kampung halaman.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, pun mengimbau agar elemen masyarakat mematuhi peraturan tersebut. Apalagi, dikatakan Anwar, pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni 4 hingga 17 Mei 2021.
Bagi umat Islam yang berada di zona merah Covid-19, Anwar juga mengimbau agar menahan diri untuk tidak berkunjung ke sanak saudara ketika Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Sebab menurutnya, upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini jauh lebih penting daripada tradisi silaturahmi yang biasa dilakukan umat Islam tiap kali Lebaran. Hal ini sudah tertuang jelas dalam ajaran agama.
“Karena ada petunjuk dalam agama, kita enggak boleh mencelakai diri kita dan enggak boleh mencelakai orang lain. Kalau saling berkunjung tentu ada risiko, apalagi banyak orang tanpa gejala, kita enggak tahu siapa yang kena,” ujar Anwar Abbas kepada awak media.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…
MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…