BERITA

Nekat Angkut Pemudik, Puluhan Mobil Travel Gelap Diamankan Polres Depok

MONITOR, Depok – Polres Metro Depok berhasil mengamankan 22 mobil travel yang tidak berizin. Kendaraan yang disita tersebut kebanyakan jenis ELF dan berasal dari luar Kota Depok.

“Kendaraan itu tidak berizin, diduga juga milik pribadi. Namun digunakan untuk perjalanan mengangkut orang. Mobil yang diamankan kebanyakan dari Bogor, Sumedang, Banten bahkan Jepara, Jawa Tengah,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi M Indra Waspada, Selasa (04/05/21).

Dikatakannya, penindakan bagi travel gelap merupakan instruksi dari pemerintah terkait larangan mudik. Menjelang hari raya operasi ini akan terus dilaksanakan.

Sesuai aturan di Pasal 173 ayat (1) huruf C maka penyelanggaraan angkutan orang tidak dalam trayek, kemudian tidak memiliki izin penyelenggaraan pengangkutan barang bahwa kendaraan tersebut menyimpang dari izin yang ditentukan.

“Artinya apabila travel tersebut tidak memiliki izin trayek, maka dianggap travel gelap. Artinya tidak memiliki izin yaitu ada perbedaan antara plat hitam dan kuning. Yang legal pelat kuning,” jelasnya.

Ia mengingatkan, agar masyarakat yang hendak bepergian sebelum larangan mudik harus menggunakan kendaraan yang berizin dan bertrayek. Lanjut dia, terkait kendaraan yang diamakan akan dikenakan tindakan tilang.

“Sidangnya habis lebaran. Kami ingin member efek jera kepada para pengemudi travel gelap supaya tidak mengangkut lagi penumpangnya jelang lebaran,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kendaraan yang diamankan, melanggar pasal 308 UU 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya pidana kurungan selama dua bulan atau denda Rp 600 ribu.

“Yaitu setiap orang yang memberikan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek,” pungkasnya.

Recent Posts

Aksi Taruna Akademi TNI Bersihkan Sekolah Pascabanjir Aceh Tamiang

MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…

4 jam yang lalu

Kepala Barantin Bersama Mentan Tindak Tegas Pemasukan Beras Tanpa Dokumen Karantina

MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…

9 jam yang lalu

Menhaj Irfan Yusuf: Integritas ASN Fondasi Utama Layanan Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…

13 jam yang lalu

Tembus Rp270,9 Triliun, DKI Jakarta Kuasai Investasi Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…

15 jam yang lalu

Wujud Toleransi, 57 Siswa Kristen-Katolik Sekolah di MIN 3 Sumba Timur

MONITOR, Jakarta - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Sumba Timur menjadi tempat belajar bersama bagi…

16 jam yang lalu

SETARA Institute: Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Ancam Supremasi Sipil dan Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

18 jam yang lalu