Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih/ dok: Tribun
MONITOR, Jakarta – Kasus pelayanan antigen bekas oleh karyawan Laboratorium Kimia Farma di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, menuai kecaman. Apalagi kasus ini sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu dan diperuntukkan untuk test swab di Bandara Kualanamu.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, mendesak pihak Kimia Farma agar bertanggung jawab atas kasus Antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Menurut Hakim, tindakan pengusutan atas kasus kriminal ini tidak boleh hanya berhenti di oknum saja. Lebih lanjut ia meminta agar dilakukan perombakan manajemen Kimia Farma secara keseluruhan.
“Oknum harus tetap diproses akan tetapi, yang lebih penting adalah perombakan manajemen PT Kimia Farma Diagnostika,” kata Hakim dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).
Sebab dikatakan Hakim, kasus pelayanan antigen bekas ini merupakan tindakan kriminal dan tidak bermoral.
“Penggunaan antigen bekas ini masalah besar dan jelas tindakan kriminal dan tak bermoral,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama industri global…
MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar mengapresiasi kebijakan trasformatif…
MONITOR, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan tiga perguruan tinggi di Bandung, yakni Universitas…
Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Dalam setiap episode diskursus pelemahan rupiah, satu fenomena selalu berulang…
MONITOR, Jenewa - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan…
MONITOR, Jeddah - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap dugaan praktik…