INDUSTRI

Beri Kepastian Berusaha, Kemenperin Rancang Aturan Pedoman Wasdal

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bertekad untuk melakukan penyederhanaan peraturan di semua sektor yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini salah satunya diwujudkan melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja ini diyakini akan mampu memangkas peliknya birokrasi dan berbelitnya peraturan di negara kita, yang menjadi tembok penghalang bagi perusahaan multinasional untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A Cahyanto di Jakarta, Jumat (30/4).

Sejalan dengan upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptakan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha.

“Kunci untuk melakukan hal tersebut justru ada di pengawasan dan pengendalian,” ungkap Dirjen KPAII.

Menurut Eko, hal ini bukan merupakan langkah kontradiktif dari upaya pemerintah mendorong investasi. Pasalnya, para investor yang sedang dibidik adalah perusahan multinasional besar. Mereka paham bahwa kepastian berusaha dan kepastian hukum adalah hal penting karena untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi investasinya.

“Pengawasan itu sendiri adalah suatu keniscayaan bagi kegiatan usaha,” imbuhnya.

Untuk itu, Kemenperin tengah menyusun aturan tentang pengawasan dan pengendalian (Wasdal) yang dapat mendukung investasi masuk dan menjaga keberlangsungan usaha, khususnya sektor industri. Hasil dari wasdal adalah bahan analisa untuk mewujudkan kebijakan yang pro-investasi, pro-tenaga kerja, dan pro-pertumbuhan.

“Wasdal akan memberikan output terkait data profiling sektor industri sehingga pemerintah dapat menstimulus kebijakan-kebijakan yang pro-investasi,” jelas Eko.

Bahkan, Wasdal ini akan mengeliminasi calon investor yang beritikad buruk dengan mencari keuntungan besar sesaat dan merusak iklim investasi.

“Jadi, kami sangat welcome kepada calon investor yang memang nyata-nyata berkeinginan menumbuhkan ekonomi dengan menjalin hubungan baik dengan Indonesia untuk memperoleh keuntungan berkesinambungan selama mungkin,” paparnya.

Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperin saat ini sedang merancang Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Usaha Industri dan Usaha Kawasan Industri.

“Kepastian output adalah profil industri yang menjadi salah satu data untuk menyusun kebijakan dan pemberian fasilitasi,” ujar Eko.

Di samping itu, juga dibutuhkan kepastian kriteria dan parameter. Sehingga, instansi yang melakukan wasdal serta perusahaan dapat mengetahui secara jelas objek pengawasan.

“Kami menekankan bahwa kepastian adalah kata kunci dalam berusaha,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

38 menit yang lalu

Wujudkan Religiusitas yang Socially Impactful di Bulan Ramadan, Diktis Kemenag Salurkan Santunan untuk Yatim Piatu

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…

1 jam yang lalu

Kemenag Tantang Rohis Warnai Medsos dengan Konten Islami Positif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…

5 jam yang lalu

Pecahkan Rekor 14 Tahun, Pertumbuhan Industri 2025 Lampaui Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nasional terus memperkokoh perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.…

8 jam yang lalu

Wamenag Targetkan Wajah Baru KUA Jakarta yang Lebih Modern di 2027

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, hari ini menggelar pertemuan dengan…

11 jam yang lalu

BINA Lebaran 2026, Diskon Hingga 80 Persen di 400 Mal Seluruh Indonesia!

MONITOR, Jakarta - Pemerintah bersama pelaku usaha meluncurkan Program Belanja di Indonesia Aja (BINA)  Lebaran…

15 jam yang lalu