Jumat, 29 Maret, 2024

Ustaz Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok Terancam 10 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta – Kasus babi ngepet yang telah menghebohkan dan meresahkan Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok baru-baru ini ternyata hoaks. Pasalnya isu palsu itu sengaja dibuat oleh Seorang ustaz bernama Adam Ibrahim (44).

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar pun membenarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, Adam sengaja menyebarkan hoaks babi ngepet dengan berpura-pura kehilangan duit. Sebagai orang yang cukup dikenal di lingkungannya, otomatis pernyataan Adam dipercaya oleh masyarakat.

“Kalau ada kalung tasbih dan ikatan kepala di babi ngepet, saya sampaikan itu bohong. Tersangkanya baru satu yaitu Adam Ibrahim yang menjadi otak kebohongan (hoaks) isu babi ngepet,” ujar Imran, berdasarkan keterangannya, Kamis (29/4).

Selanjutnya, Imran belum menyebutkan lebih detail motif Adam terkait penyebaran isu hoaks babi ngepet yang di lingkungannya. Namun, dalam kasus ini dipastikan Adam dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER