Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran Polri dan BNN
MONITOR, Jakarta – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Kepolisian RI (Polri) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 ton narkotika jenis methamphetamine dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
“Barang berbahaya ini bernilai hingga diatas Rp1 triliun dan beresiko membahayakan lebih 10 juta masyarakat Indonesia. Ini adalah sebuah ancaman yang nyata,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat konferensi pers, Rabu (28/4/2021) kemarin.
Ia menjelaskan, adapun setiap tahun kasus dan jumlah narkotika semakin meningkat. Menurutnya, hal ini mengingatkan semua elemen bangsa untuk tidak pernah lengah dan harus makin meningkatkan kewaspadaan.
Lebih lanjut ia menegaskan Kemenkeu bersama Polri dan BNN akan terus menjaga dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari beredar dan membanjirnya narkotika.
“Mari kita berjuang bersama memberantas narkoba dan jangan biarkan tindakan-tindakan ekonomi ilegal penyelundupan barang berbahaya memanfaatkan situasi pandemi,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…
MONITOR, Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM…