MONITOR, Jakarta – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Kepolisian RI (Polri) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 ton narkotika jenis methamphetamine dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
“Barang berbahaya ini bernilai hingga diatas Rp1 triliun dan beresiko membahayakan lebih 10 juta masyarakat Indonesia. Ini adalah sebuah ancaman yang nyata,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat konferensi pers, Rabu (28/4/2021) kemarin.
Ia menjelaskan, adapun setiap tahun kasus dan jumlah narkotika semakin meningkat. Menurutnya, hal ini mengingatkan semua elemen bangsa untuk tidak pernah lengah dan harus makin meningkatkan kewaspadaan.
Lebih lanjut ia menegaskan Kemenkeu bersama Polri dan BNN akan terus menjaga dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari beredar dan membanjirnya narkotika.
“Mari kita berjuang bersama memberantas narkoba dan jangan biarkan tindakan-tindakan ekonomi ilegal penyelundupan barang berbahaya memanfaatkan situasi pandemi,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…