MONITOR, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap pentolan Front pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya di kawasan Pamulang Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Mantan Sekertaris FPI tersebut digelandang ke Polda Metro Jaya atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme
“Di bawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, wartawan, Selasa (27/4/2021).
Dari informasi yang beredar, ia ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Saat ditangkap Densus 88, Munarman tidak melakukan perlawanan. Densus 88 juga dikabarkan saat ini sedang melakukan melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ()
MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…
MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…