MONITOR, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap pentolan Front pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya di kawasan Pamulang Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Mantan Sekertaris FPI tersebut digelandang ke Polda Metro Jaya atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme
“Di bawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, wartawan, Selasa (27/4/2021).
Dari informasi yang beredar, ia ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Saat ditangkap Densus 88, Munarman tidak melakukan perlawanan. Densus 88 juga dikabarkan saat ini sedang melakukan melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ()
MONITOR, Semarang — Transformasi besar dunia pesantren kembali mendapat penegasan dari para tokoh penting dalam…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Anugerah Kontribusi Sosial, Budaya, dan Perlindungan Masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyampaikan keprihatinan terkait maraknya penipuan lowongan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya Indonesia mengambil posisi sebagai produsen gagasan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa arah investasi nasional pada 2026…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi permanen…