BERITA

Ditangkap Densus 88, Munarman Digelandang ke Polda Metro Jaya

MONITOR, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap pentolan Front pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya di kawasan Pamulang Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Mantan Sekertaris FPI tersebut digelandang ke Polda Metro Jaya atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme

“Di bawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, wartawan, Selasa (27/4/2021).

Dari informasi yang beredar, ia ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Saat ditangkap Densus 88, Munarman tidak melakukan perlawanan. Densus 88 juga dikabarkan saat ini sedang melakukan melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ()

Recent Posts

Kisah Move Leather Jadi UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy

MONITOR, Jakarta - Pendampingan, pelatihan, pembinaan berkelanjutan dan dukungan yang tepat rupanya bisa membantu Usaha…

20 menit yang lalu

Membaca Masa Depan Hukum Islam dan Ekonomi Syariah di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki…

1 jam yang lalu

Menperin Tegaskan Reformasi TKDN Bukan karena Latah dan Tekanan

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri…

9 jam yang lalu

Kisah Pasutri Penjual Sembako yang Belasan Tahun Menabung dan Akhirnya Naik Haji

MONITOR, Jakarta - Di sebuah rumah sederhana di batas Kota Sibolga, aroma minyak goreng dan…

10 jam yang lalu

Acara Delegasi PUIC ke-19, Puan Ajak Parlemen OKI Kolaborasi untuk Masa Depan Dunia yang Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam yang digelar untuk…

12 jam yang lalu

DPR Dorong Pembukaan SP3 Kasus Sirkus OCI, Negara Tak Boleh Abai Saat Rakyatnya Mencari Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…

16 jam yang lalu