MONITOR, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap pentolan Front pembela Islam (FPI) Munarman di rumahnya di kawasan Pamulang Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021). Mantan Sekertaris FPI tersebut digelandang ke Polda Metro Jaya atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme
“Di bawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, wartawan, Selasa (27/4/2021).
Dari informasi yang beredar, ia ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Saat ditangkap Densus 88, Munarman tidak melakukan perlawanan. Densus 88 juga dikabarkan saat ini sedang melakukan melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. ()
MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menorehkan sejarah baru di…
MONITOR, Jakarta - Pengamat komunikasi politik dari The London School of Public Relations (LSPR Communication…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kematian seorang anak bernama Raya di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kerja sama dengan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi berbagai kritik publik terkait tunjangan perumahan…