HANKAM

KASAL Ungkap KRI Nanggala 402 Tenggelam Bukan karena Human Error

MONITOR, Jakarta – Teka teki penyebab tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di Perairan utara Bali kini sedikit mulai terungkap. Kepala Staf TNI AL, Laksamana Yudo Margono, menyatakan tenggelamnya kapal selam buatan Jerman itu bukan karena faktor manusia.

Fakta yang dikemukakan Laksamana Yudo ini berdadsarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan timnya.

“Hasil investigasi nanti menunggu kapalnya diangkut ke atas, tapi penyebab awal kemarin saya sampaikan bahwa kapal ini bukan atau tidak karena human error,” ujarnya kepada awak media, Minggu (25/4).

Ia menjelaskan indikasi yang menunjukkan tidak adanya kesalahan manusia dalam tenggelamnya KRI Nanggala lantaran adanya fakta tentang prosedur penyelaman yang terekam oleh TNI AL sebelum melakukan penyelaman.

“Pada saat proses menyelam itu sudah melalui prosedur yang betul, dari lapoarn penyelaman, dan melaksanakan peran-perannya untuk menyelam, saat menyelam lampu menyala semua. Artinya tidak black out,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan kapal selam KRI Nanggala 402 baru dinyatakan black out pada Rabu dini hari (21/4).

Recent Posts

Top 10 Kampus RI dengan Kualitas Riset Terbaik Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…

1 jam yang lalu

Sinjai Tingkatkan Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan, Kementan Dorong Surveilans dan Biosekuriti Diperkuat

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…

7 jam yang lalu

Sumur Warga Mengering, Lumajang Idea Terjunkan Air Bersih ke Ranuyoso dan Padang

MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…

7 jam yang lalu

BPIH 2027 Rp98,4 Juta, Komnas Haji: Jalan Tengah, tapi Subsidi APBN Perlu Payung Hukum

MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…

9 jam yang lalu

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…

9 jam yang lalu

Komnas Haji Nilai BPIH 2027 Moderat, Soroti Subsidi APBN dan Minta Fatwa MUI

MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…

9 jam yang lalu