Bisnis

Realisasi Penjaminan PEN Jamkrindo Capai Rp 14.4 Triliun

MONITOR, Jakarta – PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan senilai Rp 14.4 triliun untuk penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh pemerintah.

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan menjelaskan bahwa perusahaan telah merealisasikan penjaminan PEN hingga saat ini dengan rincian PT jamkrindo senilai Rp 9.9 triliun dan PT Jamsyar senilai Rp 4.5 triliun.

“PT Jamkrindo bersama dengan anak perusahaan mendukung penuh program pemerintah melalui penjaminan KMK untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional,” kata Putrama dalam siaran pers Kamis, (22/4/2021).

Putrama mengatakan PT Jamkrindo dan PT Jamsyar tercatat sudah memberikan penjaminan kepada 936.731 debitur yakni para pelaku usaha yang telah mendapatkan KMK yang disalurkan oleh bank.

“Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan, utamanya perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan dengan sukses dengan tujuan menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha,” ujarnya.

Program Penjaminan Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para Pelaku Usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.

PT Jamkrindo yang merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG), sebelum ditugaskan untuk melakukan Penjaminan PEN, juga telah dipercaya untuk sebagai penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujarnya.

Sebagai perusahaan penjaminan kredit, PT Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram.

Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN. Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penjaminannya adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan kredit multiguna, penjaminan distribusi barang. Kemudian surety bond, customs bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan bagi lembaga fintech.

Recent Posts

Soal Pembahasan RUU PPRT, Puan Sebut DPR Tengah Minta Masukan Berbagai Pihak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR RI akan berhati-hati membahas sejumlah…

1 jam yang lalu

Jelang Iduladha, Ini Langkah Kementan Amankan Kesehatan Hewan Kurban

MONITOR, Jakarta - Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan…

2 jam yang lalu

Puan Minta Stakeholder Terkait Tindaklanjuti Data BPS Soal Angka Pengangguran Capai 7 Juta Orang

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia…

5 jam yang lalu

Laporkan Kinerja Positif, RUPST Jasa Marga Bagi Dividen Rp 1,13 Triliun

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (“Perseroan“) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku…

6 jam yang lalu

DPR Desak Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan KUR Pegiat Ekraf, Termasuk Konten Kreator

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo mendesak Pemerintah untuk memperkuat…

6 jam yang lalu

Terima Senat Hun Sen di DPR, Puan Diundang Peresmian Nama Jalan Sukarno di Kamboja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kehormatan Ketua Senat Kerajaan Kamboja,…

7 jam yang lalu