HUMANIORA

PSGA PTKI Deklarasikan Komitmen Keadilan Gender dan Perlindungan Anak

MONITOR, Rembang – Konsorsium Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai gerakan pemikiran dan sosial dalam kajian dan aksi sosial dalam isu perempuan dan anak menyampaikan menggelar deklarasi menegaskan komitmen mewujudkan keadilan gender dan perlindungan anak di Rembang, Jawa Tengah, bertapatan dengan peringatan Hari Kartini tahun 2021 pada Rabu (21/4/2021). 

Adapun deklarasi tersebut dalam menyikapi isu gender di masa Pandemi, PSGA memandang beberapa poin penting yang menjadi perhatian diantaranya adalah: 

1. Isu Gender dan Keluarga: Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) selama pandemi paling tidak telah berakibat pada empat hal: a. Over-burden yang harus ditanggung oleh perempuan; b. Meningkatnya angka perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga; c. Meningkatnya perkawinan anak-anak; d. Meningkatnya angka kematian Ibu dan Anak. 

2. Kerentanan Perempuan dan Anak Mengalami Kekerasan: Situasi pandemi turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka kekerasan berbasis gender dalam bentuk: a. Kekerasan domestik; b. Kekerasan seksual; dan c. Kekerasan berbasis online. 

3. Isu Gender dan Radikalisme: Perkembangan mutakhir terkait isu radikalisme dan terorisme menunjukkan: a. Pergeseran peran perempuan dari aktor pendukung menjadi aktor utama; b. Pelibatan anak-anak dalam aksi teror. 

4. Perempuan sebagai Ibu Bumi; Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan berakibat: a. Bertambahnya beban perempuan dalam menjaga keseimbangan alam; b. Melemahnya ketahanan pangan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan masa depan anak bangsa. 

Dalam deklarasi yang dibacakan Titik Rahmawati dari PSGA UIN Walisongo Semarang tersebut, Konsorsium PSGA PTKI mendeklarasikan beberapa poin, yaitu: Pertama, berkomitmen menjadi pelopor untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia yang berkeadilan gender dan berbasis perlindungan anak. 

Kedua, bertekad untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketiga, berkomitmen melaksanakan pengarusutamaan moderasi beragama untuk mewujudkan Islam rahmatan lil alamin. Keempat, mendukung kebijakan pelestarian lingkungan hidup demi menjaga keseimbangan alam.

Pembacaan deklarasi itu menjadi bagian penting dari workshop penguatan akademik PSGA PTKI pada masa Pandemi covid-19 yg diselenggarakan subdit penelitian dan pengabdian kepada masyarakat DIKTIS Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, 20-22 April 2021, ungkap Mahrus yang menjadi leading sector PSGA PTKI. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala PSGA PTKI seluruh Indonesia.

Recent Posts

Kemenperin Percepat Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Perkuat Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui percepatan fasilitasi…

8 menit yang lalu

Jasa Marga Perkuat Budaya Keselamatan Kerja yang Profesional dan Kolaboratif

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menggelar Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan…

17 menit yang lalu

Prajurit TNI Temukan Dua Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

MONITOR, Jakarta - Prajurit TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin yang tergabung dalam Tim SAR gabungan berhasil…

1 jam yang lalu

Kemenhaj dan Kejati Aceh Kawal Pembangunan Gedung Asrama Haji Embarkasi

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diwakili oleh Inspektur Wilayah I,…

3 jam yang lalu

Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…

5 jam yang lalu

Kedaulatan Pangan 2026, Prof Rokhmin: Tanpa Teknologi Tepat Guna, Sulit Jadi Negara Maju

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…

5 jam yang lalu