BERITA

Satpol PP Depok akan Tindak Bos Pengamen Ondel-ondel yang Libatkan Anak

MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan menindak tegas pengelola ondel-ondel yang melibatkan anak di bawah umur untuk mengamen di jalan.

Hal tersebut juga sejalan dengan imbauan Wali Kota Depok kepada camat dan lurah dalam melakukan pengawasan rumah singgah pekerja ondel-ondel yang melibatkan anak-anak untuk mengamen atau meminta-minta uang.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada Pasal 74 tertulis siapa pun dilarang memperkerjakan dan melibatkan anak pada pekerjaan-pekerjaan terburuk. Pekerjaan terburuk yang dimaksud di antaranya segala pekerjaan dalam bentuk memperbudak atau sejenisnya.

“Pengelola ondel-ondel tidak boleh menjadikan anak-anak sebagai pengamen di jalan karena akan ditindak,” kata Lienda, Senin (19/04).

Menurutnya, dalam UU tersebut juga disampaikan ketentuan pidana bagi pengelola ondel-ondel yang melibatkan anak-anak. Pada pasal 183 tercantum, barang siapa melanggar ketentuan pada Pasal 74 akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun. Atau, denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 500 juta.

Lienda menambahkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. Sinergisitas tersebut dilakukan untuk memberikanpembinaan danpenindakan bagi para pengelola pengamen ondel-ondel yang melibatkan anak.

“Sinergisitas akan kami lakukan dengan DPAPMK dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak dan keluarganya,” tambahnya.

Terakhir, Lienda berpesan kepada masyarakat Depok yang menemukan pengamen ondel-ondel yang melibatkan anak dapat melapor ke Satpol PP Kota Depok. Untuk selanjutnya ditindak karena sudah melanggar peraturan yang berlaku.

“Masyarakat jangan sungkan untuk melapor, karena akan kami tindak sesuai Undang-Undang,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

11 jam yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

12 jam yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

13 jam yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

15 jam yang lalu

Teruji Dongkrak Produksi Pertanian, Peneliti Filipina Gandeng IMP 168 Perkuat Riset Penggunaan Pupuk Hayati

MONITOR, Sleman - Indoraya Mitra Persada (IMP 168) menjalin kerja sama MoU dengan peneliti asal…

15 jam yang lalu