HUKUM

Pakar Hukum Universitas Trisakti Dukung Pembahsan RUU Perampasan Aset

MONITOR, Jakarta – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mendukung eksekutif dan legislatif untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Alasannya, UU tersebut dinilai mampu mengubah paradigma penyelenggara hukum, yang mana nantinya penyelenggara hukum didorong agar lebih menekankan pengembalian kerugian negara katimbang pada persoalan pidana.

Abdul Fickar menjelaskan, selama ini paradigma hukum dalam menangani kejahatan ekonomi, lebih kepada pendekatan aspek pindana dan menghukum orangnya ketimbang memprioritaskan pengembalian kerugian negara.

“RUU Perampasan Aset ini akan merubah paradigma. Selama ini perkara pidana lebih bayak menghukum orangnya ketimbang mengembalikan secara maksimal kerugian negara. Instrumen pidananya sepertinya lebih puas menghukum badan, padahal pengembalian aset ini penting,” katanya saat menjadi narsumber dalam acara diskusi virtual pada Ruang Anak Muda, Selasa (20/4).

Karena itu, Dia meyakini, dengan UU Perampasan Aset, penegak hukum akan lebih mampu secara cepat dan maksimal mengembalikan kerugian negara, kendati dari perkara yang sistemik dan penuh rekayasa seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.

“Selama ini sulit mengembalikan kerugian negara, terutama dari kasus yang penuh rekayasa keuangan dan rekayasa legal, akan sulit menembus karena perlu dibuktikan  terlebih dahulu. Namun dengan RUU Perampasan Aset, tidak perlu menunggu pembuktian,” jelasnya.

Ia membantah jika ada kekhawatiran pelanggaran HAM yang muncul dari perampasan aset. Menurutnya, konstruksi hukum RUU Perampasan Aset lebih kepada perdata, sehingga pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan keberatan dan melakukan pembuktian.

“Memang ini ranah pidana tapi konstruksinya ke perdata dan pihak yang merasa dirugikan juga bisa melakukan perlawanan dan pembuktian. Segingga nantinya pembuktian terbalik,” imbuhnya.

Recent Posts

Menag Bertemu Masyariq, Bahas Layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kunjungan kerjanya ke Arab Saudi menggelar…

6 menit yang lalu

TNI AU Dirikan Posko Satgasud di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana

MONITOR, Jakarta - TNI Angkatan Udara mendirikan Pos Komando (Posko) Satuan Tugas Udara (Satgasud), bertempat…

1 jam yang lalu

Industri Alat Kesehatan RI-Turki Jalin Kerja Sama Senilai USD 10,5 Juta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan agar bisa semakin berdaya…

5 jam yang lalu

Badan Karantina Indonesia Perkuat Sistem Ketelusuran Ekspor SBW ke Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…

15 jam yang lalu

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…

16 jam yang lalu

Dibuka Seleksi Terbuka Eselon II Kemenag, Ini Formasinya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…

16 jam yang lalu