Bank Indonesia (BI)
MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 daya reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI 19-20 April 2021 di level 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun prakiraan inflasi tetap rendah.
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Tak hanya itu, Perry juga berjanji BI akan tetap menudukung pemulihan ekonomi nasinoal lebih lanjut dengan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran, sebagai berikut:
Langkah-langkah tersebut khususnya pada butir 4, 5, 7, dan 9 merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, untuk mempercepat penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
MONITOR, Jakarta - Hujan deras yang mengguyur wilayah Bali sejak dua hari terakhir mengakibatkan banjir…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerima naskah akademik sekaligus draf…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI)…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa…
MONITOR, Bogor - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Program Bisnis Layak Funding…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…