POLITIK

Irma Suryani: Pupuk Bersubsidi Tanggung Jawab 3 Kementerian

MONITOR, Jakarta – Salah satu faktor yang memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian adalah pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa hal, yaitu luas baku lahan sawah yang dilindungi dan penetapan LP2B, usulan kebutuhan pupuk dari pemerintah daerah provinsi, penyerapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya dan alokasi anggaran subsidi pupuk yang tersedia.

Irma Suryani Chaniago mengatakan bahwa persoalan pupuk bersubsidi bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan) semata, namun juga ada tanggung jawab Kementerian lain seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dalam hal ini PT Pupuk Indonesia.

“Jadi saya melihatnya ada persepsi yang salah tentang tanggung jawab pupuk bersubsidi, seolah olah pupuk bersubsidi itu hanya menjadi tanggung jawab Kementan, padahal penyediaan pupuk bersubsidi adalah tanggung jawab tiga kementrian, yaitu kementerian Pertanian, Kementerian BUMN dan kementerian Keuangan,” ujar Irma yang juga politisi senior Partai Nasdem, Senin, 19 April 2021.

Bukan hanya itu saja, tata kelola pendistribusian pupuk subsidi juga melibatkan pemerintah daerah baik Provinsi, Kota maupun Kabupaten. Keterlibatan semua unsur pemerintah ini penting untuk dicatat agar ke depan tidak ada lagi mis persepsi seperti yang terjadi belakangan ini.

“Publik perlu tau bahwa pupuk bersubsidi merupakan program strategis lintas kementerian, sehingga kalau ada permasalahan soal pupuk bersubsidi jangan semua ditimpakan ke Kemenyan, namun harus dilihat juga tupoksi dari dua kementrian lain,” katanya.

Irma menambahkan, selain unsur pemerintah, masyarakat juga diharapkan bisa mengambil peran dalam hal pengawasan terkait kemungkinan adanya penyimpangan.

“Saya menghimbau pada masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan masyarakat harus segera melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku. Prinsipnya adalah masalah tatakelola mesti diselesaikan di wilayah setempat, bupati, walikota dan gubernur juga mempunyai tanggung jawab yang sama,” tutupnya.

Recent Posts

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong…

4 jam yang lalu

IKM Kosmetik Binaan Kemenperin Tembus Pasar Papua Nugini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional…

7 jam yang lalu

Ditjen Pesantren Gaspol, Perkuat Perencanaan Program dan Penganggaran

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama memperkuat perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari…

8 jam yang lalu

Partai Gelora Bentuk Desk Rekrutmen Anggota Agar Lolos ke Senayan

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi menetapkan arah baru strategi dalam…

9 jam yang lalu

Kemnaker Segera Seleksi dan Tetapkan Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan seleksi dan penetapan peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) 2026…

9 jam yang lalu

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

14 jam yang lalu