HUMANIORA

Songsong Pendirian PTKN Baru, Kemenag kebut Finalisasi Regulasi Pendirian dan Pembubaran PTK

MONITOR, Bogor – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). PMA ini disiapkan untuk mengatur mekanisme rencana pendirian beberapa perguruan tinggi keagamaan negeri baru yang tengah digodok oleh Kementerian Agama.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag mengatakan PMA ini menjadi sesuatu yang penting dan mendesak untuk menggantikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Agama yang dinilai sudah tidak sesuai dengan regulasi dan perkembangan dunia akademik kekinian.

”Selain mencabut KMA Nomor 394 Tahun 2003, RPMA baru ini juga akan mencabut beberapa PMA terkait regulasi kelembagaan pendidikan tinggi menjadi 1 PMA dalam rangka semangat simplifikasi beberapa regulasi terkait pendidikan tinggi yang”, terang Suyitno.

Suyitno menegaskan, salah satu yang akan dilebur adalah PMA Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk PTK. Normanya akan di atur dalam PMA yang sedang dirancang ini. kata Suyitno pada kegiatan Review Regulasi dan Hukum Program Pendidikan Islam di Bogor, Minggu (18/4).

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini menegaskan, substansi PMA ini sangat strategis karena hampir seluruh norma operasional pendidikan tinggi di atur dalam PMA ini, baik dari sisi kelembagaan, program studi, sarpras, dan ketenagaan.

Koordinator Bagian Ortala dan Kepegawaian Dr. Syafiuddin, M.A mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapim Pimpinan Ditjen Pendis dalam rangka memperkuat regulasi Pendidikan Islam, salah satunya Pendirian, Perubahan, Pembubaran, dan Pencabutan Izin PTK.

Hadir memimpin pembahasan regulasi Koordinator dan Sub Koordinator Perancangan PMA, Imam Saukani dan Sishka dari Biro Hukum KLN Kemenag RI, para Sub Koordinator dan JFT Bagian OKH Setditjen Pendidikan Islam, para Kasubdit, Kasi, dan Kasubag di lingkungan Direktorat Diktis, JFT pada Biro Ortala serta perwakilan pembahas dari Setkab dan Kemenkumham. (RB)

Recent Posts

Aktivis Cium Aroma Politis Pada Pemanggilan Suami Airin dan Ketua DPRD Banten oleh Kejati

MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…

38 menit yang lalu

Survei: Elektabilitas Atang-Annida Salip Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor

MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…

1 jam yang lalu

DPR Harap Semua Pimpinan KPK Terpilih Sinergi dan Solid; Jangan Ribut-ribut

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…

2 jam yang lalu

Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…

3 jam yang lalu

Komisi IV DPR Dorong Kolaborasi Tingkatkan Produksi Susu Lokal

MONITOR, Pasuruan - Komisi IV DPR RI menyoroti permasalahan sektor persusuan nasional dalam kunjungan kerja…

3 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Raih Penghargaan The Iconomics Awards Tahun 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola 4 ruas segmen operasi jalan…

3 jam yang lalu