HUMANIORA

Songsong Pendirian PTKN Baru, Kemenag kebut Finalisasi Regulasi Pendirian dan Pembubaran PTK

MONITOR, Bogor – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). PMA ini disiapkan untuk mengatur mekanisme rencana pendirian beberapa perguruan tinggi keagamaan negeri baru yang tengah digodok oleh Kementerian Agama.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag mengatakan PMA ini menjadi sesuatu yang penting dan mendesak untuk menggantikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Agama yang dinilai sudah tidak sesuai dengan regulasi dan perkembangan dunia akademik kekinian.

”Selain mencabut KMA Nomor 394 Tahun 2003, RPMA baru ini juga akan mencabut beberapa PMA terkait regulasi kelembagaan pendidikan tinggi menjadi 1 PMA dalam rangka semangat simplifikasi beberapa regulasi terkait pendidikan tinggi yang”, terang Suyitno.

Suyitno menegaskan, salah satu yang akan dilebur adalah PMA Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk PTK. Normanya akan di atur dalam PMA yang sedang dirancang ini. kata Suyitno pada kegiatan Review Regulasi dan Hukum Program Pendidikan Islam di Bogor, Minggu (18/4).

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini menegaskan, substansi PMA ini sangat strategis karena hampir seluruh norma operasional pendidikan tinggi di atur dalam PMA ini, baik dari sisi kelembagaan, program studi, sarpras, dan ketenagaan.

Koordinator Bagian Ortala dan Kepegawaian Dr. Syafiuddin, M.A mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapim Pimpinan Ditjen Pendis dalam rangka memperkuat regulasi Pendidikan Islam, salah satunya Pendirian, Perubahan, Pembubaran, dan Pencabutan Izin PTK.

Hadir memimpin pembahasan regulasi Koordinator dan Sub Koordinator Perancangan PMA, Imam Saukani dan Sishka dari Biro Hukum KLN Kemenag RI, para Sub Koordinator dan JFT Bagian OKH Setditjen Pendidikan Islam, para Kasubdit, Kasi, dan Kasubag di lingkungan Direktorat Diktis, JFT pada Biro Ortala serta perwakilan pembahas dari Setkab dan Kemenkumham. (RB)

Recent Posts

Sukses Optimalkan Pelayanan, Jasa Marga Tutup Satgas Operasional Idulfitri 1446H/2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. hari ini secara resmi menutup operasi Satuan…

19 menit yang lalu

Wamentan Sudaryono Ungkap Maksud Penghapusan Kuota Impor, Tidak Ada Monopoli

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk…

3 jam yang lalu

Legislator Ingatkan Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina; Harus Dipertimbangkan Matang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina…

4 jam yang lalu

Sinergi Dengan Intiplant Argo Lestari, Bank Jatim Cabang Lumajang Dukung Petani Pisang Cavendish

MONITOR, Lumajang - Interplant Argo Lestari yang bergerak di bidang pertanian khususnya pisang Cavendish menggelar…

4 jam yang lalu

Generasi Muda Lirik Dunia Industri, Kemenperin Buka JARVIS Bersama 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian turut berkontribusi dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten,…

4 jam yang lalu

Soal Tambahan Petugas Haji, Menag: Insya Allah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kabar baik seputar penyelenggaraan ibadah haji 1446…

6 jam yang lalu