HUMANIORA

Songsong Pendirian PTKN Baru, Kemenag kebut Finalisasi Regulasi Pendirian dan Pembubaran PTK

MONITOR, Bogor – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). PMA ini disiapkan untuk mengatur mekanisme rencana pendirian beberapa perguruan tinggi keagamaan negeri baru yang tengah digodok oleh Kementerian Agama.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag mengatakan PMA ini menjadi sesuatu yang penting dan mendesak untuk menggantikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Agama yang dinilai sudah tidak sesuai dengan regulasi dan perkembangan dunia akademik kekinian.

”Selain mencabut KMA Nomor 394 Tahun 2003, RPMA baru ini juga akan mencabut beberapa PMA terkait regulasi kelembagaan pendidikan tinggi menjadi 1 PMA dalam rangka semangat simplifikasi beberapa regulasi terkait pendidikan tinggi yang”, terang Suyitno.

Suyitno menegaskan, salah satu yang akan dilebur adalah PMA Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk PTK. Normanya akan di atur dalam PMA yang sedang dirancang ini. kata Suyitno pada kegiatan Review Regulasi dan Hukum Program Pendidikan Islam di Bogor, Minggu (18/4).

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini menegaskan, substansi PMA ini sangat strategis karena hampir seluruh norma operasional pendidikan tinggi di atur dalam PMA ini, baik dari sisi kelembagaan, program studi, sarpras, dan ketenagaan.

Koordinator Bagian Ortala dan Kepegawaian Dr. Syafiuddin, M.A mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapim Pimpinan Ditjen Pendis dalam rangka memperkuat regulasi Pendidikan Islam, salah satunya Pendirian, Perubahan, Pembubaran, dan Pencabutan Izin PTK.

Hadir memimpin pembahasan regulasi Koordinator dan Sub Koordinator Perancangan PMA, Imam Saukani dan Sishka dari Biro Hukum KLN Kemenag RI, para Sub Koordinator dan JFT Bagian OKH Setditjen Pendidikan Islam, para Kasubdit, Kasi, dan Kasubag di lingkungan Direktorat Diktis, JFT pada Biro Ortala serta perwakilan pembahas dari Setkab dan Kemenkumham. (RB)

Recent Posts

MUI Desak Platform Global Patuhi PP TUNAS, Tegaskan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

MONITOR, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya kedaulatan digital dan perlindungan moral generasi bangsa…

8 jam yang lalu

Tiga Orang Eks OPM Berikrar Kembali ke NKRI

MONITOR, Papua - Komando Operasi (Koops) TNI Papua kembali mencatatkan langkah positif dalam upaya menciptakan…

9 jam yang lalu

Volume Lalu Lintas Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+7 Hari Raya Idulfitri Capai 2,77 Juta Kendaraan

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

9 jam yang lalu

Bazar Rakyat Jadi Momentum Gerakkan Ekonomi UMKM Pascalebaran

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan penyelenggaraan Bazar Rakyat bertajuk…

17 jam yang lalu

471 Ribu Kendaraan Padati GT Cikampek Arah Jakarta Saat Arus Balik

MONITOR, Cikampek – Arus balik Lebaran 2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…

20 jam yang lalu

Mendag Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Bapok di Pasar Minggu Terkendali

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) pasca-Lebaran dalam kondisi…

24 jam yang lalu