MEGAPOLITAN

Satpol PP Depok Bakal Tindak Tegas Pengamen Ondel-ondel

MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan menindak tegas ondel-ondel yang dijadikan sarana untuk mengamen. Pasalnya, para pengamen ondel-ondel itu dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012. Yaitu tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

“Pengamen ondel-ondel yang berada di jalan akan kami tindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda). Karena, mereka dapat mengganggu masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/04).

Lienda menuturkan, berdasarkan Perda Nomor 16 tahun 2012 Pasal 29 tercantum pelanggar regulasi ini akan dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda. Kemudian, ungkap Lienda, dalam peraturan tersebut juga tercantum pada paragraf 2 mengenai tertib memberi atau meminta sumbangan atau mengemis dan mengamen.

Dalam Pasal 18, setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan di jalan, angkutan umum, rumah tinggal, kantor, dan tempat umum lainnya tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang.

Selanjutnya, pada pasal tersebut juga disampaikan, setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan atau mengemis dan atau mengamen di jalan, persimpangan lampu merah, angkutan umum, jembatan penyebrangan dan area perkantoran.

“Sudah disampaikan adanya larangan mengamen atau meminta di jalan. Termasuk pengamen ondel-ondel,” tuturnya.

Terakhir, Lienda berpesan kepada masyarakat untuk melapor kepada Satpol PP Kota Depok jika menemukan pengamen ondel-ondel yang menganggu ketertiban umum. Selain itu juga mengingatkan kepada pengelola ondel-ondel untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Masyarakat dapat melapor dan akan kami berikan sanksi sesuai Perda,” tandasnya.

Recent Posts

Tingkatkan Layanan, Ditjen Bimas Islam Gelar Engaging Communication 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama memberikan penguatan jajarannya…

2 jam yang lalu

Kritik BNPP Seperti EO, DPR Desak Penguatan Pengelolaan Kawasan Perbatasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan kritik tajam…

6 jam yang lalu

Analis: Putusan MK Tegaskan Kepastian Hukum Penataan Pengisian Jabatan ASN oleh Polri

MONITOR - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro, menilai bahwa sikap Polri dan pemerintah…

7 jam yang lalu

Bukan Cuma Sekolah Gratis, Prabowo Hadirkan MBG dan Cek Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam mencerdaskan…

9 jam yang lalu

Cetak Talenta Digital Industri, Indonesia dan Tiongkok Kolaborasi Pendidikan Vokasi

MONITOR, Jakarta - Guna meningkatkan daya saing industri nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi global serta…

12 jam yang lalu

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kemenimipas Gelar Baksos hingga Penyerahan Bibit Kelapa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka…

13 jam yang lalu