MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah resmi memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran di tahun 2021 ini. Keputusan ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 ketika lebaran.
Jokowi menyadari keputusan pemerintah melarang mudik agar penyebaran pandemi tidak semakin meluas.
“Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021 ini. Keputusan itu diambil melalui pertimbangan yang matang,” ujar Jokowi menjelaskan, Sabtu (17/4/2021).
Bahkan ia mengulas pengalaman tahun lalu menunjukkan empat kali libur panjang, termasuk Idul Fitri 2020 dan libur akhir tahun kemarin, selalu diikuti kenaikan kasus positif Covid-19. Sementara dua bulan terakhir sudah terlihat tren penurunan kasus aktif di Indonesia.
“Saya amat memahami kerinduan kita semua untuk merasakan suasana lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Namun, di tengah situasi pandemi saat ini, keselamatan bersama harus didahulukan,” tandas Jokowi.
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…
MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…
MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…
MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…