PENDIDIKAN

Pancasila dan Bahasa Indonesia Tetap Jadi Mata Kuliah Wajib di Pendidikan Tinggi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di pendidikan tinggi. Pernyataan itu disampaikan sehubungan dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan oleh Presiden Joko Widodo.

“PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) merupakan mandat dan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Ketentuan mengenai kurikulum pendidikan tinggi pada PP SNP mengikuti UU Sisdiknas.” ujar Plt. Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Hendarman melalui keterang resmi yang diterima.

Hendarman juga menjelaskan bahwa di sisi lain secara hukum, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga tetap berlaku dan tidak bertentangan dengan UU Sisdiknas maupun PP SNP.

“Sehingga kembali kami tegaskan bahwa mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di jenjang pendidikan tinggi,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenbud Tetapkan Museum UPH sebagai Bagian dari Museum Nasional Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kebudayaan telah resmi menetapkan Museum Universitas Pelita Harapan (MUPH) sebagai bagian…

11 menit yang lalu

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS, Perkuat Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

MONITOR, Jakarta - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku…

1 jam yang lalu

Bakamla Tangkap Terduga Perompak Batu Bara

MONITOR, Balikpapan - KN. Pulau Marore-322 yang diawaki personel Bakamla RI berhasil menggagalkan dugaan aksi…

2 jam yang lalu

Kemenag Kenalkan Platform ELIPSKI di Arena STQH Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan Layanan Kepustakaan Keagamaan Islam kepada masyarakat Kendari melalui…

4 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan selisih kerugian keuangan dan ekonomi…

4 jam yang lalu

Kondisi Terkini RS Indonesia di Gaza Pasca Gencatan Senjata

MONITOR, Jakarta - Relawan lokal MER-C memberikan update mengenai situasi di Gaza, khususnya di sekitar…

5 jam yang lalu