Jumat, 26 April, 2024

Menko Polhukam Sebut KPK Saatnya Bekerjasama dalam SPPTI

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, menekankan pentingnya KPK bekerjasama ikut dalam Sistem Database Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI) yang selama ini sudah dijalankan pemerintah, terutama Kejaksaan, Kepolisian dan Mahkamah Agung guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan kongkalikong penanganan perkara.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud saat memberikan arahan pada Peluncuran Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 yang dilakukan secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Mahfud mengapresiasi bahwa sudah tepat KPK saat ini melakukan pencegahan, turut memberikan penyuluhan hukum dan bimbingan teknis dalam pengelolaan anggaran.

“Pencegahan dan penindakan menjadi satu kesatuan amanat UU yang harus dilakukan KPK. Dan saya terkesan tahun kemarin laporan tahunan KPK yang berhasil menyelamatkan aset dan kekayaan negara dari korupsi sebesar lebih dari 570 trilun,” ungkapnya.

- Advertisement -

Terkait Stranas Pencegahan Korupsi, menurut Mahfud, KPK perlu melihat SPPTI yang saat ini sudah tergabung lebih dari 212 Kabupaten/Kota dalam database penanganan perkara ini. Meski saat ini baru menangani tindak pidana umum, namun Mahfud menyampaikan bahwa jaringan ini dirancang agar dapat menangani juga perkara korupsi, narkoba, kejahatan anak dan lainnya.

“Saya berpikir kerja sama SPPTI ini agar masyarakat tahu sudah sampai mana perkara, sehingga juga supervisi KPK jadi lebih mudah. KPK punya wewenang mensupervisi perkara yang tidak lancar di Kejaksaan dan Kepolisian, KPK lebih lancar jika bergabung,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Mahfud juga mengapresiasi kiprah KPK selama ini, bahwa KPK bisa berperan penting.

“Adalah tugas sejarah sejak memasuki era reformasi, negeri ini punya semangat menumpas korupsi, sehingga dengan semangat itulah KPK dibentuk,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER