PARLEMEN

Penggabungan Kemenristek, PKS: Bukti Pemerintah Tidak Konsisten

MONITOR, Jakarta – Sidang paripurna DPR sepakat untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kemendikbud. Dari versi pemerintah, peleburan ini bertujuan agar fungsi riset dan teknologi dapat memperkuat Ditjen Dikti.

Namun kritik justru terlontar dari Politikus PKS, Mardani Ali Sera. Ia menilai penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud justru menjadi bukti pemerintah tidak konsisten dengan kebijakannya.

“Sikap tidak konsisten pemerintah tunjukkan dengan pisah-gabung Kemenristek dan Kemendikbud. Tidak seperti memindahkan lemari, ada orang sampai program yang dipindahkan dan ini bisa berdampak kepada kinerja,” kata Mardani Ali Sera, Senin (12/4/2021).

“Menyedihkan karena pemerintah seakan sedang ‘tari poco-poso’ untuk bab riset dan teknologi,” ucapnya satire.

Mardani pun menjelaskan, bangsa Indonesia memiliki UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Menurutnya, beleid yang merupakan turunan dari pasal 31 ayat 5 UUD ini mengamanatkan pemerintah agar menjamin tiap orang untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi serta turut memajukannya.

Ia menambahkan, di masa pandemi, negara maju pun berbondong-bondong menginvestasikan dana untuk riset agar menjadi yang terdepan dalam menangkap peluang-peluang besar.

Sayangnya, kata Mardani, ketika tahun 2020 lalu anggaran Kemenristek justru ‘disunat’ besar-besaran.

“Padahal sekitar 80% dana penelitian serta pengembangan kita berasal dari APBN, sedangkan 20% dari industri. Jauh berbeda dengan Singapura maupun Korea Selatan yang dimana 80-84% berasal dari industri,” tandas Anggota DPR RI ini.

Recent Posts

Jasa Marga Tuntaskan Perbaikan Perkerasan Ruas Tol Jagorawi

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…

1 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Guru Besar UIN Jakarta: Partisipasi Semesta Kunci Pendidikan Bermutu

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei kembali menjadi momentum reflektif bagi…

5 jam yang lalu

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

20 jam yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

22 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Aspirasi Buruh di May Day 2026 Tunjukkan Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…

23 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Soroti Sering Terjadinya Kekerasan Pada Anak di Daycare: Sistem dan Pengawasan Masih Lemah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…

23 jam yang lalu