BERITA

Jam Operasional Restoran Diperpanjang Selama Ramadan, ini Aturannya!

MONITOR, Jakarta – Selama bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberi kelonggaran usaha bagi pemilik restoran atau rumah makan. Mereka diberi kelonggaran dalam hal jam operasional.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengeluarkan surat keputusan Nomor 312/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Disparekraf Nomor 281/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan tahun 1442 Hijriah dengan tetap mengendapkan protokol kesehatan.

Dalam surat keputusan disebutkan kegiatan usaha restoran/ rumah makan yang berdiri sendiri dan menjadi fasiltas usaha hotel dapat beroperasi dengan sejumlah pembatasan.

Menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melaksanakan 3M serta mengatur jarak antar kursi makan minimal satu meter,” begitu bunyi Keputusan yang diteken kepala Disparekraf, Gumilar Ekalaya pada Senin (12/4).

Selanjutnya kapasitas maksimal pengunjung 50 persen dan dapat melayani take away/ delivery service sesuai jam operasional (24 jam).

Untuk layanan makan ditempat atau dine-in diizinkan sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00 04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.

“Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” lanjut surat keputusan tersebut.

Tidak diperbolehkan menampilkan pertunjukan musik hidup dan disk jockey (DJ) serta bar/ rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran/ rumah makan wajib tutup.

“Pelaksanaan kegiatan tertentu seperti buka puasa bersama dapat diselenggarakan dengan tetap mengikuti ketentuan,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi

MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…

7 jam yang lalu

Kemenag Satukan Organisasi Profesi Guru Lintas Agama dalam Satu Konfederasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…

8 jam yang lalu

FORMIT Palu Galang Dana untuk Korban Bencana NTT, Serukan Solidaritas Indonesia Timur

MONITOR, Palu - Forum Mahasiswa Indonesia Timur (FORMIT) menggalang dana untuk membantu masyarakat terdampak bencana…

1 hari yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri TPT untuk Menangkan Kompetisi Global

MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…

2 hari yang lalu

Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan

MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…

2 hari yang lalu

“Kumpul Bersama Rakyat” Buka Peluang Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan…

2 hari yang lalu