BERITA

Jam Operasional Restoran Diperpanjang Selama Ramadan, ini Aturannya!

MONITOR, Jakarta – Selama bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberi kelonggaran usaha bagi pemilik restoran atau rumah makan. Mereka diberi kelonggaran dalam hal jam operasional.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengeluarkan surat keputusan Nomor 312/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Disparekraf Nomor 281/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan tahun 1442 Hijriah dengan tetap mengendapkan protokol kesehatan.

Dalam surat keputusan disebutkan kegiatan usaha restoran/ rumah makan yang berdiri sendiri dan menjadi fasiltas usaha hotel dapat beroperasi dengan sejumlah pembatasan.

Menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melaksanakan 3M serta mengatur jarak antar kursi makan minimal satu meter,” begitu bunyi Keputusan yang diteken kepala Disparekraf, Gumilar Ekalaya pada Senin (12/4).

Selanjutnya kapasitas maksimal pengunjung 50 persen dan dapat melayani take away/ delivery service sesuai jam operasional (24 jam).

Untuk layanan makan ditempat atau dine-in diizinkan sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00 04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.

“Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” lanjut surat keputusan tersebut.

Tidak diperbolehkan menampilkan pertunjukan musik hidup dan disk jockey (DJ) serta bar/ rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran/ rumah makan wajib tutup.

“Pelaksanaan kegiatan tertentu seperti buka puasa bersama dapat diselenggarakan dengan tetap mengikuti ketentuan,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Recent Posts

Yandri Susanto: Pemilu Telah Usai, Mari Bersatu Kembali

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengajak seluruh masyarakat Indonesia…

26 menit yang lalu

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

6 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

7 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

8 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

9 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

10 jam yang lalu