Ilustrasi restauran di Jakarta/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Selama bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberi kelonggaran usaha bagi pemilik restoran atau rumah makan. Mereka diberi kelonggaran dalam hal jam operasional.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengeluarkan surat keputusan Nomor 312/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Disparekraf Nomor 281/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata.
Surat keputusan tersebut dikeluarkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan tahun 1442 Hijriah dengan tetap mengendapkan protokol kesehatan.
Dalam surat keputusan disebutkan kegiatan usaha restoran/ rumah makan yang berdiri sendiri dan menjadi fasiltas usaha hotel dapat beroperasi dengan sejumlah pembatasan.
Menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melaksanakan 3M serta mengatur jarak antar kursi makan minimal satu meter,” begitu bunyi Keputusan yang diteken kepala Disparekraf, Gumilar Ekalaya pada Senin (12/4).
Selanjutnya kapasitas maksimal pengunjung 50 persen dan dapat melayani take away/ delivery service sesuai jam operasional (24 jam).
Untuk layanan makan ditempat atau dine-in diizinkan sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00 04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.
“Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” lanjut surat keputusan tersebut.
Tidak diperbolehkan menampilkan pertunjukan musik hidup dan disk jockey (DJ) serta bar/ rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran/ rumah makan wajib tutup.
“Pelaksanaan kegiatan tertentu seperti buka puasa bersama dapat diselenggarakan dengan tetap mengikuti ketentuan,” demikian bunyi keputusan tersebut.
MONITOR, Jakarta – DPR RI menerima kunjungan delegasi United Kingdom All-Party Parliamentary Group (APPG) on…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengingatkan pekerja/buruh dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan…
MONITOR, Serang - Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian…
MONITOR, Jakarta – Momentum libur panjang Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) mendorong peningkatan signifikan volume…
MONITOR - Pakar kelautan sekaligus tokoh nasional, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa pangan bukan sekadar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung pelayaran muhibah KRI Bima…