BERITA

Jam Operasional Restoran Diperpanjang Selama Ramadan, ini Aturannya!

MONITOR, Jakarta – Selama bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberi kelonggaran usaha bagi pemilik restoran atau rumah makan. Mereka diberi kelonggaran dalam hal jam operasional.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengeluarkan surat keputusan Nomor 312/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Disparekraf Nomor 281/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata.

Surat keputusan tersebut dikeluarkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan tahun 1442 Hijriah dengan tetap mengendapkan protokol kesehatan.

Dalam surat keputusan disebutkan kegiatan usaha restoran/ rumah makan yang berdiri sendiri dan menjadi fasiltas usaha hotel dapat beroperasi dengan sejumlah pembatasan.

Menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melaksanakan 3M serta mengatur jarak antar kursi makan minimal satu meter,” begitu bunyi Keputusan yang diteken kepala Disparekraf, Gumilar Ekalaya pada Senin (12/4).

Selanjutnya kapasitas maksimal pengunjung 50 persen dan dapat melayani take away/ delivery service sesuai jam operasional (24 jam).

Untuk layanan makan ditempat atau dine-in diizinkan sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00 04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur.

“Guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, maka diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh,” lanjut surat keputusan tersebut.

Tidak diperbolehkan menampilkan pertunjukan musik hidup dan disk jockey (DJ) serta bar/ rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran/ rumah makan wajib tutup.

“Pelaksanaan kegiatan tertentu seperti buka puasa bersama dapat diselenggarakan dengan tetap mengikuti ketentuan,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Recent Posts

Kemenag: Tersedia Jalur Beasiswa Kedokteran bagi Hafidz Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 1.000 penghafal Al-Qur’an mengikuti Wisuda Akbar Forum Huffazhil Qur’an (FHQ) DPD…

2 jam yang lalu

Maxim Dorong UMKM Naik Kelas di 50 Kota di Seluruh Indonesia

MONITOR, Jakarta - Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pilar penting…

5 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi Industri Baja Nasional Tambah Investasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri logam nasional guna menopang…

12 jam yang lalu

Kemenag Jabar Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Pengungsi Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako…

15 jam yang lalu

DPR Soroti Denda Lingkungan Rp4,8 Triliun dari 28 Perusahaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti denda dan pencabutan izin…

17 jam yang lalu

Dampak Geopolitik Global, Anis Matta Ingatkan 2026 Jadi Tahun Berat Bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…

18 jam yang lalu