BERITA

Masjid dan Musala di Depok Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/171-Huk tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

SE tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada 7 April 2021. Dalam SE itu, salah satunya dijelaskan, bagi warga Depok tidak diperkenankan mengelar buka puasa bersama.

“Acara berbuka puasa bersama di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, musala, dan tempat-tempat lainnya ditiadakan,” kata Idris dalam SE-nya, seperti dikutip, Sabtu (10/04).

Namun demikian Idris mengatakan, untuk pelaksanaan salat tarawih berjamaah sudah dapat dilakukan di masjid dan musala, dengan ketentuan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

“Tetapi, bagi yang sedang flu, batuk, khususnya warga lanjut usia (lansia), yang kurang sehat sebaiknya salat di rumah saja.”

“Untuk kegiatan ibadah (tarawih) di masjid dan musala dilaksanakan maksimal sampai dengan pukul 21.00,” ungkapnya.

Recent Posts

Iduladha 1446 H, Jasa Marga Group Salurkan 344 Hewan Kurban

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berbagi kebahagiaan dengan menyalurkan 344 ekor hewan…

1 jam yang lalu

BUMA Salurkan 10.000 Ton Minyak Sawit, Wujud GP Ansor Siap Kawal Ketahanan Pangan

MONITOR, Bandar Lampung - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, H. Addin Jauharudin,…

4 jam yang lalu

HKTI Lumajang Apresiasi Mentan Kunjungi Panen Tebu; Jadi Dukungan Harapan Penguatan Pertebuan Nasional

MONITOR, Lumajang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menyambut…

5 jam yang lalu

Komisi IX DPR Minta RPMK Industri Tembakau Dievaluasi, Kalau Diterapkan Menkes Tak Bijaksana

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang…

5 jam yang lalu

Peringati Iduladha, PT PP Tirta Tanah Merah Salurkan Hewan Kurban pada Warga Bekasi

MONITOR, Bekasi - PT PP Tirta Tanah Merah (PPTTM), menggelar kegiatan kurban dalam rangka menyambut…

6 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H+2 Periode Libur Iduladha 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 199.628 kendaraan kembali ke wilayah…

6 jam yang lalu