HANKAM

AS Peringatkan Warganya di Indonesia, IPW: Polri Harus Bersihkan Sarang Terorisme dan Radikalisme

MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan peringatan dini yang dikeluarkan Kedubes AS agar warganya menghindari mal, kerumunan, dan tempat tempat hiburan karena ancaman teroris di Indonesia masih tinggi, perlu disikapi Polri dengan membersihkan sarang-sarang terorisme dan radikalisme yang bisa mengancam ketertiban umum.

“Ind Police Watch (IPW) mendesak Kabaintelkam Polri bekerja keras dan membuat langkah langkah nyata untuk membersihkan kantong kantong terorisme dan radikalisme di negeri ini. Tujuannya agar kelompok terorisme tidak punya ruang gerak untuk beraksi. Sebab dalam peringatan dininya yg dikeluarkan 7 April itu, Kedubes AS menyebutkan, pasca terjadinya teror bom di Makassar pada 28 Maret dan teror penembakan di Mabes Polri pada 31 Maret, ancaman terorisme di Indonesia masih tinggi,” kata Neta melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (9/4/2021).

Menurut Neta, potensi ancaman teroris memang masih tinggi. Di Jabodetabek misalnya, sejumlah kantong teroris sudah diacak acak polisi, tapi di kawasan Depok, Tangsel, dan Tangerang belum berhasil ringkus. Dari pendataan IPW, lanjut Neta sedikitnya ada 11 daerah yang rawan teroris di Indonesia, yakni Jakarta, Jabar, Jateng, Jogja, Jatim, Papua, Sulsel, Sulteng, Lampung, Sumut, dan Banten.

“Di Banten berbagai langkah antisipasi sudah dilakukan polisi. Antara lain mengumpulkan kiai kampung, penyuluh agama, dan guru madrasah di seluruh Banten. Tujuannya agar faham radikalisme, terorisme dan intoleransi bisa diminimalisir. Bahkan dialog dengan eks napi teroris (napiter) aktif dilakukan. Misalnya, Yayasan Lingkar Perdamaian bersama Polda Banten, pekan lalu melakukan seminar kebangsaan dan agrokultural. Seminar ini dilakukan untuk mengubah mindset anggota Yayasan Lingkar Perdamaian dan Bina Insan Mandiri yang sebagian besar adalah napiter,” terang Neta.

Neta menambahkan lewat dialog, diskusi, dan seminar diharapkan para eks napiter bisa mandiri, bisa maju dan yang terpenting bisa membantu mereka untuk keluar dari zona merah. Sehingga mereka kembali menyatu dengan masyarakat dan bisa bersahabat dengan aparat untuk menjaga Kamtibmas.

“Artinya, selain memburu kantong kantong terorisme, para Kapolda juga perlu aktif membina para eks napiter agar keluar dari zona merah. Begitu juga Intelkam Polri jangan sampai kecolongan lagi dari ulah teroris. Dengan pagar betis yang maksimal negeri ini tidak terus menerus menjadi bulan bulanan aksi terorisme dan radikalisme,” pungkas Neta.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

8 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

9 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

15 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

17 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

19 jam yang lalu