HUKUM

SP3 Kasus BLBI, PKS Sebut KPK Makin Lemah Berantas Korupsi

MONITOR, Jakarta – Penghentian penyidikan perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai telah mengoyak rasa keadilan. Hal ini ditegaskan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Dimana, Penerbitan SP3 atas kasus korupsi BLBI ini menjadi catatan kesekian kalinya dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama sejak revisi UU KPK hingga turunnya indeks persepsi korupsi. Kasus BLBI diketahui merupakan salah satu kasus mega korupsi di Indonesia.

“KPK periode lalu berjanji akan melakukan upaya hukum luar biasa untuk mengusutnya. Tapi ‘dikubur’ pimpinan saat ini, ada kerugian negara 4,56 T disitu,” kata Mardani dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Mardani mengingatkan jangan sampai terbitnya SP3 ini karena didasari ketidakmampuan KPK dalam menangani kasus tersebut. Sebab hal ini menunjukkan bahwa langkah KPK justru mundur dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“SP3 harus didasari substansi kasus, jangan karena tidak mampu semua di SP3. Mengoyak rasa keadilan dan langkah mundur dalam pemberantasan korupsi,” kritik Mardani.

Lebih jauh ia menilai tindakan yang ditempuh KPK merupakan imbas dari revisi UU KPK yakni pasal 40 UU KPK. Dimana, SP3 disebut dapat dikeluarkan jika kasus yang ditangani tidak selesai dalam kurun dua tahun.

“Tidak menutup kemungkinan kasus besar lain seperti korupsi e-KTP mengalami nasib serupa. Preseden buruk,” tandasnya.

Recent Posts

Kementan-HPDKI Perkuat Perlindungan Peternak Domba-Kambing, Pengawasan Ternak Ilegal Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian memperkuat langkah perlindungan bagi peternak domba dan kambing rakyat di…

47 menit yang lalu

Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Mudik Aman

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…

1 jam yang lalu

Tindak Daging Domba Impor Kedaluwarsa, Kementan Tegas Lindungi Konsumen dan Peternak Lokal

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menjaga keamanan pangan hewani menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional…

2 jam yang lalu

Resmi! Jemaah Haji 2026 Wajib Bayar Dam Lewat Jalur Adahi atau BAZNAS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026…

3 jam yang lalu

Jelang Lebaran, 97.122 Guru Binaan Kemenag Lolos Sertifikasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan ada 97.122 guru binaannya yang lulus sertifikasi…

3 jam yang lalu

Lalu Lintas Tol Jabodetabek–Jawa Barat Naik, Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik 18 Maret

MONITOR, Jakarta - Volume lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat…

3 jam yang lalu