Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani (F-PKS)/Foto:Runi/Iw/dpr.go.id)
MONITOR, Jakarta – Penghentian penyidikan perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai telah mengoyak rasa keadilan. Hal ini ditegaskan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Dimana, Penerbitan SP3 atas kasus korupsi BLBI ini menjadi catatan kesekian kalinya dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama sejak revisi UU KPK hingga turunnya indeks persepsi korupsi. Kasus BLBI diketahui merupakan salah satu kasus mega korupsi di Indonesia.
“KPK periode lalu berjanji akan melakukan upaya hukum luar biasa untuk mengusutnya. Tapi ‘dikubur’ pimpinan saat ini, ada kerugian negara 4,56 T disitu,” kata Mardani dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).
Mardani mengingatkan jangan sampai terbitnya SP3 ini karena didasari ketidakmampuan KPK dalam menangani kasus tersebut. Sebab hal ini menunjukkan bahwa langkah KPK justru mundur dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“SP3 harus didasari substansi kasus, jangan karena tidak mampu semua di SP3. Mengoyak rasa keadilan dan langkah mundur dalam pemberantasan korupsi,” kritik Mardani.
Lebih jauh ia menilai tindakan yang ditempuh KPK merupakan imbas dari revisi UU KPK yakni pasal 40 UU KPK. Dimana, SP3 disebut dapat dikeluarkan jika kasus yang ditangani tidak selesai dalam kurun dua tahun.
“Tidak menutup kemungkinan kasus besar lain seperti korupsi e-KTP mengalami nasib serupa. Preseden buruk,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…
MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…
MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…