Kamis, 18 April, 2024

Teror dan Urgensi Toleransi Sosial

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA

MONITOR – Peristiwa pengeboman yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021) pagi telah mengejutkan seluruh masyarakat Indonesia.

Ledakan bom bunuh diri yang dilakukan di halaman Gereja Katedral Makassar selain menewaskan pelaku juga melukai belasan jemaat Gereja.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengutuk keras kejadian bom bunuh diri di depan  Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan. Jokowi pun meminta Kapolri untuk dapat mengusut tuntas jaringan pelaku sampai akar-akarnya.

- Advertisement -

Kembali maraknya kasus kekerasan pengeboman tempat ibadah jelas menjadi hal yang sangat meresahkan sekaligus menjadi lanjutan catatan kelabu sejarah kekerasan di Indonesia.

Jika menarik sejarah, persoalan kekerasan dalam lingkup teror  bom bukanlah hal  yang baru. Pada tahun 2018, Surabaya pernah digemparkan oleh rentetan teror bom yang terjadi di tiga buah gereja sekaligus. Gereja-gereja tersebut adalah Gereja Santa Maria, GKI Jalan Diponegoro, dan GPPS Jalan Aruna Surabaya.Tercatat ada sebanyak 10 korban jiwa atas kejadian tersebut, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Hal yang serupa juga pernah terjadi pada 2016, kejadian ini terjadi di Gereja Oikumene, jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Samarinda pada 16 November 2016 silam. Pelaku melemparkan bom molotov dan meledak sebanyak tiga kali secara bergantian. Bom molotov ini pun melukai empat anak-anak yang merupakan jemaat gereja tersebut.

Pada tahun 2011,  teror bom juga pernah terjadi di Gereja Bethel Tabernakel Kristus Alfa Omega,Semarang. Bom yang meledak di area parkir gereja ini merupakan bom yang ditempelkan di salah satu mobil di area tersebut.

Korban berjumlah dua orang, yang merupakan ibu dan anak yang berada pada radius ledakan bom. Dalam tahun yang sama bom juga meledak di Gereja Santa Anna Duren Sawit, dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan Jatiwaringin, Jakarta. Kedua kejadian tersebut terjadi hampir bersamaan, sekitar pukul 07.05 WIB pada tanggal 22 Juli 2011.

Kembali terulangnya kasus kekerasan dalam teror bom di tempat ibadah Indonesia harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan aparat berwenang untuk tetap waspada dalam menjaga keamanan di Indonesia.

Aksi terorisme faktanya tak pernah surut memberi teror ketakutan bagi masyarakat Indonesia.Karena itu seluruh elemen baik aparatur negara dan masyarakat sipil haruslah bersama-sama saling melindungi dan mengantisipasi sedini mungkin berkembangnya kekerasan teror di Indonesia.

Pentingnya Kerukunan

Peneliti Gerry van Klinken dalam tulisannya Communal violence and democratization in Indonesia: small town war (2007) pernah mengkritisi jika kekerasan publik yang muncul setelah masa reformasi Indonesia cendrung kuat karena adanya dua faktor krusial yang membentuknya.

Pertama, kekerasan komunal publik yang dipicu karena segregasi sosial yang diperlihatkan para elite politik lokal yang bersikap elitis sebagai raja kecil di daerah.

Arogansinya sikap para elite lokal membuat makin maraknya sikap kecemburuan sosial yang membuat emosi masyarakat menjadi meledak dan memunculkan perlawanan anarkis.

Faktor kedua menurut Klinken yang banyak membuat terjadinya kekerasan publik adalah karena banyaknya masyarakat sipil yang merasa terpinggirkan secara sosial. Jauhnya komunikasi sosial antar sesama warga masyarakat membuat banyak warga yang merasa terpinggirkan dari kepentingan umum negara.

Pada akhirnya banyak warga yang berani untuk melakukan aksi kekerasan terbuka di ruang publik sebagai bentuk protes terhadap acuhnya sikap dan perhatian negara.

Terjadinya teror kekerasan di tempat ibadah jelas merupakan bentuk penyimpangan toleransi di negara plural bernama Indonesia. Karena jika ditarik sejarah panjang perjalanan bangsa dan negara Indonesia. Kita akan menjumpai bagaimana sejarah kolonialisme Hindia Belanda yang sering dikatakan banyak kalangan sebagai masa buram dari penjajahan rakyat Indonesia masih mewariskan kebijakan harmonis dalam menata hubungan keberagaman masyarakat baik dalam konteks hubungan antar masyarakat beragama, etnis dan kelompok.

Belajar dari Sejarah

Kita dapat lihat bagaimana upaya Christiaan Snouck Hurgronje (8 Februari 1857 – 26 Juni 1936) yang merupakan seorang orientalis dari Belanda atau ilmuwan Barat dan pandai menganalisa aspek sejarah kebudayaan masyarakat timur mau memunculkan sikap moderat untuk dapat mengakomodasi kepentingan lokal yang diwakili oleh masyarakat Islam dengan kepentingan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Kedatangan Snouk Hurgronje di Hindia Beladna pada akhir abad ke-18 memberikan alternatif jalan keluar tentang politik Islam supaya dapat bersikap netral terhadap agama, ibadah dan politik. 

Snouk Hurgronje sangat berambisi untuk dapat memadukan semua kepentingan masyarakat agama pribumi dengan kepentingan kolonial Hindia Belanda demi terciptanya keselarasan dalam pemerintahan kolonial.

Sikap politik kembar yang dibangun oleh Christiaan Snouck Hurgronje diantara sikap toleransi dan kepentingan kolonial ini faktanya mampu membangun  fondasi ketentraman dan stabilitas sosial antara pemerintah kolonial dan masyarakat agama yang menjadi mayoritas penduduk Hindia Belanda.

Banyaknya saran yang diberikan oleh Snuock Hurgronje sesudah dasawarsa pertama abad ke-20 membuat terjadi perubahan sikap pemerintah Belanda yang mulai sedikit terbuka terhadap transformasi sosial yang berkembang di masyarakat jajahannya.

Praktik konservatif yang sebelumnya dikembangkan secara kaku oleh penguasa Belanda mulai tersisihkan karena adanya masukan Christiaan Snouck Hurgronje yang melihat agama dan adat sebagai energi potensial Hindia Belanda.

Keberadaan Gereja Katedral juga menjadi saksi sejarah bagaimana sebuah gereja tua yang diresmikan oleh pemerintah kolonial Belanda tahun 1901 mampu bertahan hingga hari ini pada banyak tempat di Indonesia.

Bahkan, pada jantung ibukota negara Indonesia pun sampai hari ini keberadaan Gereja Katedral sebagai gereja umat Katholik masih berdiri kokoh disamping tempat ibadah terbesar umat Islam yakni Mesjid Istiqlal Jakarta.

Adanya bangunan lama Hindia Belanda tersebut menjadi saksi sejarah yang menunjukkan betapa kentalnya ekspresi toleransi yang pernah dilakukan pemerintah Hindia Belanda pada era kolonial.

Hal ini jelas menunjukkan betapa masalah toleransi menjadi hal yang sangat krusial dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Eksistensi bangsa dan negara Indonesia dengan karakter yang multietnik, budaya, dan agama membawa implikasi kuat lahirnya konflik antar sesama masyarakat. Perbedaan karakter inilah yang seringkali memicu sentimen antar kelompok, terutama bagi kelompok kecil yang merasa menjadi korban dari sikap peminggiran negara (vulnerability of state).

Peristiwa pengeboman Gereja Katedral Makassar sejatinya memberi kesadaran tinggi bagi pemerintah untuk tetap terus waspada terhadap ancaman teror yang dapat menyebabkan instabilitas negara.

Pada sisi masyarakat sipil, solidaritas sosial perlu terus dimajukan sebagai wujud  pengamanan kesadaran masyarakat (social defence) supaya masyarakat dapat terhindar dari segala macam bentuk kejahatan dan kekerasan. Peningkatan toleransi sosial menjadi kata kunci bagaimana untuk mencegah makin masifnya kekerasan teror dalam kehidupan masyarakat.

Penulis adalah Direktur Jaringan Studi Indonesia

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER