Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pihak KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengukuhkan kepengurusan Moeldoko.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan alasan pemerintah menolak permohonan tersebut karena dokumen yang dipersyaratkan tidak komplet, yakni surat mandat perwakilan DPC-DPD dari Ketua DPC dan DPD Partai Demokrat.
Yasonna pun menegaskan, pemerintah sudah bersikap secara objektif dan transparan sejak awal dalam memberikan pertimbangan dan keputusan terhadap permasalahan yang dialami partai politik, termasuk kisruh Demokrat.
“Sejak awal, pemerintah bertindak objektif, transparan, dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik,” kata Yasonna Laoly.
“Termasuk yang berkaitan dengan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara,” tandasnya.
MONITOR - Pendidikan pesantren tidak hanya mengembangkan kemampuan akal, tetapi juga membentuk kebersihan hati dan…
MONITOR, Surabaya — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah…
MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menghadirkan Trisakti Peduli sebagai gerakan kemanusiaan yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…