Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly
MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pihak KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengukuhkan kepengurusan Moeldoko.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan alasan pemerintah menolak permohonan tersebut karena dokumen yang dipersyaratkan tidak komplet, yakni surat mandat perwakilan DPC-DPD dari Ketua DPC dan DPD Partai Demokrat.
Yasonna pun menegaskan, pemerintah sudah bersikap secara objektif dan transparan sejak awal dalam memberikan pertimbangan dan keputusan terhadap permasalahan yang dialami partai politik, termasuk kisruh Demokrat.
“Sejak awal, pemerintah bertindak objektif, transparan, dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik,” kata Yasonna Laoly.
“Termasuk yang berkaitan dengan permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…