MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Letjen TNI Joni Supriyanto, menegaskan bahwa pelaku teror di Mabes Polri bukanlah anggotanya.
Hal itu diungkapkan Joni saat menanggapi ditemukannya Kartu Tanda Anggota (KTA) dari terduga pelaku teror ke Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).
Joni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan hanyalah anggota basis shooting club di bawah pengurus Perbakin DKI Jakarta.
“Adapun sebagai anggota, basis shooting club tersebut sudah lama bubar,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Joni menyampaikan, sebagaimana Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PB Perbakin 2019, KTA shooting club tidak diperbolehkan menggunakan logo Perbakin dan hanya menggunakan logo klub saja.
“PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Joni, tentunya untuk dapat mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional dan melahirkan atlit petembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri.
“Dan tentunya untuk bisa menjadi Anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club di bawah naungan Pengurus Kabupaten/Kota/Provinsi yang telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Kondisi dunia yang tengah dalam ketidakpastian menjadi salah satu perhatian bagi akademisi.…
MONITOR, Jeddah - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F…
MONITOR, Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 kg…
MONITOR, Jakarta - PSSI resmi memperkenalkan pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert kepada media pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Guna mengoptimalkan pemanfaatan air dari Bendungan Bintang Bano, Kementerian Pekerjaan Umum melalui…