Sabtu, 27 April, 2024

Ketum Perbakin Tegaskan Pelaku Teror di Mabes Polri Bukan Anggotanya

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Letjen TNI Joni Supriyanto, menegaskan bahwa pelaku teror di Mabes Polri bukanlah anggotanya.

Hal itu diungkapkan Joni saat menanggapi ditemukannya Kartu Tanda Anggota (KTA) dari terduga pelaku teror ke Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).

Joni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan hanyalah anggota basis shooting club di bawah pengurus Perbakin DKI Jakarta.

“Adapun sebagai anggota, basis shooting club tersebut sudah lama bubar,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

- Advertisement -

Joni menyampaikan, sebagaimana Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PB Perbakin 2019, KTA shooting club tidak diperbolehkan menggunakan logo Perbakin dan hanya menggunakan logo klub saja.

“PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Joni, tentunya untuk dapat mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional dan melahirkan atlit petembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri.

“Dan tentunya untuk bisa menjadi Anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club di bawah naungan Pengurus Kabupaten/Kota/Provinsi yang telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER