BERITA

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Rumah DP Nol, Dirut Sarana Jaya Diganti

MONITOR, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengangkat Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya dimana sebelumnya dijabat oleh Yoory C Pinontoan yang tersandung dugaan korupsi pembelian lahan untuk program hunian DP 0 persen.

Pengangkatan Dirut Sarana Jaya tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.

Anies menilai pengangkatan Agus Himawan Widiyanto selain mengisi kekosongan tampuk kepemimpinan di Perumda Sarana Jaya, juga untuk penyegaran dalam tubuh BUMD tersebut. Hal ini agar bisa memberikan inovasi dan semangat kebaharuan dalam menjalankan program kerja perusahaan dalam mendukung Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Anies berharap pengangkatan Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya bisa berdampak positif bagi Sarana Jaya.

“Kita harapkan dibawah kepemimpinan Agus, Sarana Jaya dapat melakukan pembenahan dengan mentaati semua prinsip good corporate governance,” ujar Anies.

Perlu diketahui, Agus Himawan Widiyanto pernah punya pengalaman lebih dari satu dekade mengabdi di Sarana Jaya. Hal ini bisa dilihat dari rekam jejaknya sebagai Kepala Divisi Pengendalian Usaha di PD Sarana Jaya(2002-2003), Manajer Divisi Perencanaan dan Pengendalian Usaha (2003-2006), Manajer Divisi Hukum Sarana Jaya (2006-2008), Direktur Pengembangan Sarana Jaya (2008-2013), hingga pernah menjadi Dirut Sarana Jaya (2013-2015).

Sampai dengan Maret 2021, Agus Himawan mengemban tugas sebagai Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta, yang merupakan anak perusahaan baru PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transjakarta, hingga ditunjuk menjadi Direktur Utama Sarana Jaya kembali oleh Anies.

Agus Himawan Widiyanto akan menjabat sebagai Direktur Utama selama 4 (empat) tahun, terhitung sejak penetapan SK Gubernur, yaitu pada 30 Maret 2021.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…

15 jam yang lalu

Menteri UMKM: Kuasai Pasar Domestik, Baru Perkuat Ekspansi Ekspor

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengh (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pengusaha…

15 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pendaftaran AICIS+ 2026, Dorong Partisipasi Luas Civitas Akademika

MONITOR, Jakarta — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik…

19 jam yang lalu

Kemenperin Usulkan Penambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat berbagai program strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan…

20 jam yang lalu

Belajar dari Australia Barat, Prof Rokhmin Dorong Akuakultur Indonesia Naik Kelas

MONITOR - Kekayaan sumber daya laut yang melimpah belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara dengan…

24 jam yang lalu

Menaker: Polteknaker Harus Jadi Contoh Siapkan Talenta Inovatif

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) menjadi contoh pendidikan vokasi…

24 jam yang lalu