BERITA

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Rumah DP Nol, Dirut Sarana Jaya Diganti

MONITOR, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengangkat Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya dimana sebelumnya dijabat oleh Yoory C Pinontoan yang tersandung dugaan korupsi pembelian lahan untuk program hunian DP 0 persen.

Pengangkatan Dirut Sarana Jaya tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.

Anies menilai pengangkatan Agus Himawan Widiyanto selain mengisi kekosongan tampuk kepemimpinan di Perumda Sarana Jaya, juga untuk penyegaran dalam tubuh BUMD tersebut. Hal ini agar bisa memberikan inovasi dan semangat kebaharuan dalam menjalankan program kerja perusahaan dalam mendukung Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, Anies berharap pengangkatan Agus Himawan Widiyanto sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya bisa berdampak positif bagi Sarana Jaya.

“Kita harapkan dibawah kepemimpinan Agus, Sarana Jaya dapat melakukan pembenahan dengan mentaati semua prinsip good corporate governance,” ujar Anies.

Perlu diketahui, Agus Himawan Widiyanto pernah punya pengalaman lebih dari satu dekade mengabdi di Sarana Jaya. Hal ini bisa dilihat dari rekam jejaknya sebagai Kepala Divisi Pengendalian Usaha di PD Sarana Jaya(2002-2003), Manajer Divisi Perencanaan dan Pengendalian Usaha (2003-2006), Manajer Divisi Hukum Sarana Jaya (2006-2008), Direktur Pengembangan Sarana Jaya (2008-2013), hingga pernah menjadi Dirut Sarana Jaya (2013-2015).

Sampai dengan Maret 2021, Agus Himawan mengemban tugas sebagai Direktur Utama PT Integrasi Transit Jakarta, yang merupakan anak perusahaan baru PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transjakarta, hingga ditunjuk menjadi Direktur Utama Sarana Jaya kembali oleh Anies.

Agus Himawan Widiyanto akan menjabat sebagai Direktur Utama selama 4 (empat) tahun, terhitung sejak penetapan SK Gubernur, yaitu pada 30 Maret 2021.

Recent Posts

Puan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-79.…

19 menit yang lalu

Ribuan Umat Buddha Akan Ikuti ITC 2025 di Borubudur

MONITOR, Jakarta - Sebanyak kurang lebih 2.000 umat Buddha dari berbagai wilayah Indonesia akan bertemu…

49 menit yang lalu

DPR: Bandara Bali Utara Bisa Jadi Ikon Peradaban Baru yang Integrasikan Sektor Pendidikan, Riset dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendukung pembangunan Bandara…

2 jam yang lalu

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, DPR: Jadi Ironi dan Terkesan Dukung #kaburajadulu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengkritik pendekatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran…

2 jam yang lalu

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi - Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi)…

2 jam yang lalu

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Presiden, Bahas Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak menuju Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025). Keberangkatan…

4 jam yang lalu