MONITOR, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang pada tanggal 5 Maret 2021 lalu. KLB tersebut menetapkan Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.
Keputusan resmi ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam konferensi pers secara daring siang ini, Rabu (31/3/2021).
“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak,” ucap Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring.
Yasonna menegaskan keputusan itu dibuat pemerintah berdasarkan sejumlah pertimbangan secara objektif dan transparan.
“Kami sampaikan sejak awal, bahwa pemerintah bersikap objektif transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…
MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…