HUKUM

Tim Hukum Bambang Trihatmodjo: Dana Sea Games 1997 Bukan dari APBN!

MONITOR, Jakarta – Dana talangan negara untuk perhelatan SEA GAMES tahun 1997 sebesar Rp35 Miliar bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, yang terdiri dari Hardjuno Wiwoho, Prisma Wardhana Sasmita, Rahmat Hijjir dan Affandi Affan.

Hardjuno menegaskan anggaran tersebut justru berasal dari dana reboisasi hasil iuran para pengusaha Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang disetor ke Departemen Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH).

Ironisnya, dana Rp35 Miliar tersebut dalam Buku Laporan Keuangan Kementerian KLH tahun 2000 lalu sudah diputihkan.
Bahkan, pemutihan ini dilakukan sejak 20 tahun lalu.

“Ini artinya, jumlah dana Non APBN tersebut juga tidak dipermasalahkan oleh pihak Kementerian KLH yang memang menganggap itu bukan dana yang berasal dari keuangan negara,” kata Hardjuno, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/3/2021).

Dengan demikian, maka dianggap tidak ada kerugian negara pula. Ia pun menyebut langkah Kemenkeu menagih utang terkait penyelenggaraan SEA GAMES XIX-1997 itu sangat berlebihan.

“Semestinya, tidak perlu diurusi dengan hingar bingar oleh Sekretariat Negara (Setneg) dan KPKLN Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Apalagi, sampai menugaskan institusi negara yang dibiayai oleh rakyat untuk mengejar sebuah jumlah yang dipergunakan untuk perhelatan negera,” tegas Hardjuno.

Adapun uang yang dipergunakan untuk kepentingan negara telah dipertanggungjawabkan kepada DPR RI, Kemenpora maupun Menko Kesra sebagai wakil pemerintah yang berkompeten atas penyelenggaraan Sea Games 1997.

Bahkan bersama KONI, penyelenggaraannya pun sudah dianggap bagian dari story episode perhelatan negara yang sukses.

“Kita semua tahu, Sea Games 1997 ini berlangsung sukses. Sebuah event internasional yang mengharumkan nama bangsa dan negara,” tegas Hardjuno, yang juga Pengamat Ekonomi dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) ini.

Namun anehnya, saat ini ada pihak di jaman eforia media sosial mengangkat urusan dana talangan Rp 35 Miliar ini. Kondisi ini diblow-up, lalu digembar-gemborkan seolah-olah pekerjaan hebat seorang Menteri Keuangan.

Padahal, kata Hardjuno, persoalan ini termasuk urusan receh.
Menurutnya, justru negara masih ngutang sebesar Rp 86 Miliar untuk perhelatan negara Sea Games 1997 lalu.

“Asal tau saja, Sea Games 1997 lalu menelan biaya Rp 156 Miliar. Sementara dana talangan dari Dana Reboisasi cuman Rp 35 Miliar. Kok hari gini malahan mau “menagih uang recehan Non APBN. Kan aneh? Kasus Sea Games 1997 ini sudah tenang, kok tiba-tiba digali dari kuburnya,” tutur Praktisi Hukum ini.

Lebih lanjut, ia menegaskan event perhelatan negara Sea Games 1997 ini dikerjakan dengan baik dan profesional oleh Ketua Pelaksana, Bambang Yoga Sugomo. Sebagai pihak swasta dalam Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games 1997, mereka sudah melakukan pekerjaan dengan baik.

Bahkan, demi suksesnya event ini, mereka rela menombok anggaran SEA GAMES 1997 ini. “Kan jadi aneh, sudah tombok, lalu ditagih oleh KPKLN dan Kemenkeu terkait catatan piutang Dana Talangan Untuk Penyiapan Atlit Kontingen yang saat itu, sama sekali tidak diberi anggaran dari APBN 1997/1998,” terangnya.

Hardjuno pun membandingkan perhelatan SEA Games 2011 dan Asian Games 2018. Kedua event olahraga ini mendapatkan kucuran dana dari APBN. Untuk Sea Games 2011, sumber dananya berasal dari APBN 2010 sebesar 350 miliar rupiah (± 38,7 juta dolar AS). Sementara dari APBN Indonesia 2011 dianggarkan total biaya senilai 2,1 triliun rupiah (± 230 juta dolar AS).

Bahkan pemerintah Indonesia menambah anggaran senilai 1 triliun rupiah (± 110 juta dolar AS) dari APBN termasuk Rp600 miliar rupiah dari anggaran untuk sektor pendidikan, dan sumbangan dana dari sponsor. Demikian juga dengan Asian Games 2018. Anggaran penyelenggaraan mencapai Rp 5,4 Triliun yang semuanya bersumber dari APBN.

“Dalam Sea Games 1997, sudah nggak ada anggaran. Penyelenggara cari duit sendiri. Dana talanganpun ditagih. Padahal habisnya juga lebih,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementan Gencarkan Gerakkan Tanam Mei di Grobogan untuk Percepatan Panen dan Antisipasi Penyerangan OPT

MONITOR, Jakarta - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi, mengunjungi Kabupaten Grobogan untuk percepatan…

9 jam yang lalu

Hari Ke-2 Penilaian 236 Lahan UIII, Masyarakat Antusias Terima Tim KJPP

MONITOR, Depok - Penilaian 236 lahan atas nama Kementerian Agama oleh Tim Terpadu Penanganan Dampak…

11 jam yang lalu

Peluang Besar Ekspor dari Industri Linting Kertas Sigaret

MONITOR, Jakarta - Penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa merupakan beberapa fungsi penting dari sektor…

12 jam yang lalu

PPIH Madinah Intensifkan Persiapan Keberangkatan Jemaah ke Makkah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji gelombang pertama akan mulai didorong dari Madinah Al-Munawwarah ke Makkah…

14 jam yang lalu

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk…

16 jam yang lalu

Produsen Elektronik RI Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Uzbekistan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian membuka peluang bagi para pelaku industri dalam negeri untuk memperluas…

16 jam yang lalu