PERISTIWA

Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar, Diduga Aksi Bom Bunuh Diri

MONITOR, Makassar – Kabar duka datang dari Kota Makassar Sulawesi Selatan. Ya, Mingu pagi ini (28/3) masyarakat dan jemaah gereja dikejutkan dengan ledakan dahsyat yang di depan gerbang Gereja Katedral Kota Makassar.

Berdasarkan keterangan dalam sebuah video yang beredar di media sosial, ledakan yang diduga bom tersebut merupakan aksi bunuh diri.

“Terjadi bom bunuh diri di depan pintu sebelah kanan katedral,” kata seseorang yang tidak diketahui namanya dalam video tersebut.

Tampak dari sebuah video itu, seseorang yang diduga pelaku langsung mati ditempat, tepatnya percis dipintu sebelah kanan gereja.

Dalam video berdurasi 28 detik itu nampak serpihan ledakan juga turut mengenai kendaraan yang berada di depan gerbang gereja.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

1 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

16 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

16 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

16 jam yang lalu