ilustrasi pemadaman lampu
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung kegiatan Earth Hour dengan serentak mematikan lampu selama satu jam. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE)Wali Kota Nomor 660.1/119-DLHK.
Imbauan tersebut ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga perusahaan swasta dan daerah.
Dalam SE tersebut menyebutkan, gerakan mematikan lampu secara serentak dilakukan di lokasi masing-masing pada tanggal 27 Maret 2021. Mulai pukul 20.30-21.30 WIB.
Surat edaran tersebut juga tercantum ajakan untuk perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari, dengan mematikan listrik yang tidak terpakai dan menggunakannya secara bijak.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…