ilustrasi pemadaman lampu
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung kegiatan Earth Hour dengan serentak mematikan lampu selama satu jam. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE)Wali Kota Nomor 660.1/119-DLHK.
Imbauan tersebut ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga perusahaan swasta dan daerah.
Dalam SE tersebut menyebutkan, gerakan mematikan lampu secara serentak dilakukan di lokasi masing-masing pada tanggal 27 Maret 2021. Mulai pukul 20.30-21.30 WIB.
Surat edaran tersebut juga tercantum ajakan untuk perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari, dengan mematikan listrik yang tidak terpakai dan menggunakannya secara bijak.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui percepatan fasilitasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menggelar Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan…
MONITOR, Jakarta - Prajurit TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin yang tergabung dalam Tim SAR gabungan berhasil…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diwakili oleh Inspektur Wilayah I,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…