ilustrasi pemadaman lampu
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung kegiatan Earth Hour dengan serentak mematikan lampu selama satu jam. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE)Wali Kota Nomor 660.1/119-DLHK.
Imbauan tersebut ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga perusahaan swasta dan daerah.
Dalam SE tersebut menyebutkan, gerakan mematikan lampu secara serentak dilakukan di lokasi masing-masing pada tanggal 27 Maret 2021. Mulai pukul 20.30-21.30 WIB.
Surat edaran tersebut juga tercantum ajakan untuk perilaku hemat energi dalam kehidupan sehari-hari, dengan mematikan listrik yang tidak terpakai dan menggunakannya secara bijak.
Di antara ibadah yang paling agung dalam keyakinan dan ajaran Islam adalah shalat. Melaksanakan shalat…
MONITOR, Lampung - Jajaran tim Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, bersama Tenaga…
MONITOR, Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh mahasiswa Universitas Islam Depok (UID). Kali ini…
MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang…
MONITOR, Jakarta - Unsur patroli Bakamla RI, KN. Pulau Dana-323, yang tengah melaksanakan patroli dalam…
MONITOR, Jakarta - Satu lagi lembaga survei yang merilis tingkat kepuasan publik terhadap satu tahun…