MONITOR, Jakarta – Industri fesyen muslim di Indonesia terus berkembang, baik dari segi variasi produk yang semakin beragam maupun kualitas produk yang kian bersaing. Di samping itu, potensi pasar di dalam negeri yang cukup besar, membuat bisnis industri fesyen masih prospektif ke depannya.
“Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian aktif mendorong tumbuhnya industri fesyen. Hal ini seiring dengan implementasi roadmap Making Indonesia 4.0, yang memasukkan industri tekstil dan pakaian sebagai salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (24/3).
Menperin menjelaskan, selama ini industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
“Kinerja ekspor industri pakaian jadi sepanjang tahun 2020 mencapai USD7,04 miliar. Industri fesyen yang juga sangat erat hubungannya dengan sektor industri tekstil memberikan kontribusi sebesar 6,76 persen pada PDB industri pengolahan nonmigas di tahun 2020,” ujarnya.
Guna mengoptimalkan potensi industri TPT tersebut, Kemenperin sedang gencar mendorong industri fesyen muslim nasional. Langkah ini guna mewujudkan target Indonesia menjadi kiblat fesyen muslim dunia.
“Untuk itu, tahun ini kami kembali menggelar kompetisi Modest Fashion Project (MOFP),” tutur Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih.
Gati menyampaikan, MOFP merupakan ajang kompetisi desain dan konsep bisnis fesyen muslim yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin sejak tahun 2018. Pada tahun 2021, MOFP kembali diselenggarakan dan merupakan penyelenggaraan yang keempat kalinya.
“MOFP menjadi sebuah kompetisi desain dan konsep bisnis fesyen muslim yang pesertanya berpeluang untuk mendapatkan hadiah sebagai juara sekaligus berhak untuk mendapatkan program pembinaan dari Ditjen IKMA bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai finalis 20 besar,” paparnya.
Sebagai salah satu langkah dalam upaya mempromosikan kompetisi MOFP, Ditjen IKMA Kemenperin telah menyelenggarakan webinar sosialisasi MOFP beberapa waktu lalu, yang dihadiri para perwakilan Dinas Perindustrian Daerah selaku pembina pelaku industri fesyen yang masih berskala kecil dan menengah, serta para pelaku IKM fesyen dari berbagai daerah.
“Tema yang diusung pada acara tersebut adalah Strategi Peningkatan Bisnis melalui Kompetisi Fashion, di mana Kemenperin selaku pemerintah ingin menyampaikan pentingnya aspek desain dari sebuah produk fesyen yang berimbas pada pengembangan bisnis fesyen para pelaku IKM,” kata Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, E. Ratna Utarianingrum.
Kemenperin melihat bahwa para desainer muda membutuhkan sebuah wadah dan panggung untuk dapat meningkatkan kapasitas serta kemampuan diri, khususnya sebagai wirausaha di bidang fesyen muslim serta mempromosikan dan memperkenalkan potensi produk fesyen muslim dalam negeri.
“Kami menyadari para desainer memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan industri fesyen, di mana para desainer dapat memberikan inovasi dan menentukan arah tren desain khususnya dalam industri fesyen di Indonesia,” ujar Ratna.
Ratna berharap, para peserta webinar yang hadir dapat menjadi generasi desainer dan pengusaha fesyen yang mampu berkarya di kancah dunia untuk mempromosikan potensi industri fesyen nasional. Selain menyosialisasikan kompetisi MOFP, acara webinar juga diisi dengan Talkshow Fashion Business yang diisi oleh para dewan juri MOFP yang merupakan pakar berpengalaman di bidang bisnis dan industri fesyen.
Menurut Ratna, perkembangan jumlah umat muslim dunia menjadi salah satu pemicu utama yang mendorong pertumbuhan industri fesyen muslim. Berdasarkan The State Global Islamic Ecomony Report 2020/2021, konsumsi fesyen muslim dunia pada tahun 2019 diperkirakan mencapai USD277 miliar, sedangkan konsumsi fesyen muslim dunia pada tahun 2024 diproyeksi bakal menembus USD311 miliar.
“Sementara konsumsi fesyen muslim Indonesia sendiri pada tahun 2019 senilai USD16 miliar, terbesar kelima di dunia setelah Iran, Turki, Saudi Arabia dan Pakistan,”sebut Ratna.
Kemenperin melihat hal ini sebagai peluang pasar bagi pelaku industri fesyen muslim nasional untuk mampu mengisi pasar domestik maupun global.
Ratna juga menyampaikan bahwa pengembangan fashion muslim di Indonesia juga mempunyai kinerja yang diakui di dunia internasional, berdasarkan The State of Global Islamic Economy Report 2020/2021, Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara yang mengembangkan fashion muslim terbaik di dunia setelah Uni Emirat Arab dan Turki.
“Semoga MOFP dapat dijadikan sebagai batu loncatan bagi teman-teman sekalian para desainer fesyen maupun pelaku industri fesyen untuk dapat menjadi seorang wirausaha baru di bidang fesyen muslim yang mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan industri fesyen nasional,” pungkasnya.