Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/ dok; CNN
MONITOR, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini kembali menggelar sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021).
Untuk mengantisipasi kericuhan, polisi pun menurunkan sebanyak 1.400 personel gabungan untuk mengamankan jalannya persidangan nanti.
Hal tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. “Kita siapkan sekitar 1.400 (personel),” ujarnya kepada awak media.
Untuk detailnya, Yusri menjelaskan pihak kepolisian hanya mengirimkan sebanyak 750 pasukan yang akan menjaga ketat jalannya sidang di barisan depan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas penyerangan kelompok kriminal bersenjata…
MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. hari ini secara resmi menutup operasi Satuan…