MONITOR, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR menerima sebanyak 61 usulan Rancangan Undang-undang (RUU) dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, saat membacakan laporan terkait penyusunan prolegnas, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 23 Maret 2021.
“Terkait dengan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2021, Badan Legislasi DPR RI telah menerima usulan RUU sebanyak 61 RUU,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari 61 RUU tersebut, ada sebnayak 42 RUU usulan komisi, fraksi, anggota DPR, dan masyarakat. Lalu 13 lainnya merupakan usulan pemerintah, serta 6 RUU sisanya dari usulan DPD RI.
“Terhadap 61 RUU tersebut, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI sepakat untuk menggunakan parameter terhadap usulan RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021,” terang Legislator dari Fraksi Gerindra ini.
MONITOR, Kebumen - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan bersama Direktur Perlindungan Tanaman Pangan terus berkeliling…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan dukungan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…
MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…