Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR menerima sebanyak 61 usulan Rancangan Undang-undang (RUU) dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, saat membacakan laporan terkait penyusunan prolegnas, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 23 Maret 2021.
“Terkait dengan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2021, Badan Legislasi DPR RI telah menerima usulan RUU sebanyak 61 RUU,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari 61 RUU tersebut, ada sebnayak 42 RUU usulan komisi, fraksi, anggota DPR, dan masyarakat. Lalu 13 lainnya merupakan usulan pemerintah, serta 6 RUU sisanya dari usulan DPD RI.
“Terhadap 61 RUU tersebut, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI sepakat untuk menggunakan parameter terhadap usulan RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021,” terang Legislator dari Fraksi Gerindra ini.
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…
MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…
MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…