Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR menerima sebanyak 61 usulan Rancangan Undang-undang (RUU) dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, saat membacakan laporan terkait penyusunan prolegnas, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 23 Maret 2021.
“Terkait dengan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2021, Badan Legislasi DPR RI telah menerima usulan RUU sebanyak 61 RUU,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari 61 RUU tersebut, ada sebnayak 42 RUU usulan komisi, fraksi, anggota DPR, dan masyarakat. Lalu 13 lainnya merupakan usulan pemerintah, serta 6 RUU sisanya dari usulan DPD RI.
“Terhadap 61 RUU tersebut, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI sepakat untuk menggunakan parameter terhadap usulan RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021,” terang Legislator dari Fraksi Gerindra ini.
MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…
MONITOR, Denpasar - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji…
MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…