PERTANIAN

Tingginya Harga Daging Babi Hanya Terjadi di 3 Daerah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menjelaskan harga babi yang tinggi sejatinya tidak merata di seluruh wilayah Tanah Air. Kenaikan harga yang signifikan secara umum hanya terjadi di beberapa Provinsi di wilayah Sumatera.

Berdasarakan sumber data Simponi Ternak PIP Ditjen PKH Kementan Perkembangan harga rata-rata nasional daging babi sejak Januari sampai minggu kedua Maret 2021, ada di angka Rp91.925/kg. Untuk wilayah Sumatera harga rata-rata daging babi di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp125.834/kg, diikuti Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang mencapai Rp125.282/kg serta Provinsi Lampung berkisar Rp111.429/kg.

Sedangkan untuk harga babi hidup di tingkat produsen dari bulan Januari sampai minggu kedua Maret 2021, rata-rata di Provinsi sentra berkisar Rp44.755/kg BH, dengan harga tertinggi terdapat di Provinsi Sumatera Utara Rp65.573/kg BH.

“Tapi jika dibandingkan dengan minggu pertama Maret, harga di Minggu kedua Maret 2021 ini sebenarnya sudah mengalami penurunan 0,9%, ujar Direktur Jenderal PKH, Nasrullah.

Tingginya harga babi di tiga wilayah itu diduga terjadi karena kelangkaan daging babi imbas mewabahnya African Swine Fever (ASF). Akibatnya, populasi ternak babi di daerah-daerah sentra Sumatera menurun dan berpengaruhnpada penyediaan daging babi di Sumatera.

ASF sendiri merupakan penyakit pada babi yang sangat menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100%. Maka, saat ini belum ada obat maupun vaksin untuk mencegah penyakit ASF, hanya penerapan biosecurity yang mampu mencegah penyakit ini.

Karena, vaksin dan obat ASF belum ditemukan, maka penerapan biosecurity dan pengawasan lalulintas babi dan produknya merupakan hal yang vital. Khusus untuk biosecurity, Ditjen PKH telah menerbitkan pedoman dan melaksanaman bimbingan teknis, baik kepada petugas dinas maupun kepada peternak melalui asosiasi.

“Untuk pengawasan lalu lintas hewan dan produknya dilaksanakan oleh Pemda melalui Dinas dan Petugas Karantina Pertanian di pintu-pintu pemasukan nasional dan antar daerah,” imbuh Nasrullah.

Ia menambahlan, sebenarnya masih banyak Provinsi dan Kabupaten aentra ternak babi yang bebas ASF. Misalnya di Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Papua, sehingga terbuka peluang meningkatkan populasi di wilayah tersebut dengan menjaga biosecurity.

Selain itu, upaya Kompartementalisasi Farm juga dapat menjaga Farm tetap bebas dari ASF meskipun di daerah tertular, sehingga usaha peternakan babi dapat terus berjalan. Meskipun memerlukan penerapan biosecurity yang lebih ketat untuk memenuhi syarat kompartemen bebas ASF.

“Kalau nanti produksi ditingkatkan di wilayah yang masih bebas ASF, maka perlu ada fasilitasi untuk distribusi hasil (babi hidup atau produknya) ke wilayah konsumen yang belum bebas ASF. Bisa berupa sarana transport untuk babi hidup atau cold chains untuk produk babi,” papar Nasrullah.

Kementan melalui Ditjen PKH juga berupaya melakukan penanggulangan dan pengendalian harga babi. Antara lain, menerbitkan Kepmentan No 820 tahun 2019 tentang pernyataan wabah penyakit AFS pada beberapa kabupaten/kota di 16 kab/kota Provinsi Sumatera Utara untuk mencegah semakin menyebarnya penyakit ASF dengan dilakukan penutupan wilayah.

Kemudian, memberikan bantuan disinfektan, vitamin dan feed additev untuk ternak babi, memberikan bantuan operasional kepada petugas posko, melakukan sosialiasi biosecurity dan bimtek kepada petugas serta peternak.

Lalu melakukan sertifikasi kompartemen bebas penyakit ASF kepada peternakan/farm komersial di Sumut dalam rangka memberikan fasilitas perdagangan antar wilayah. Selaij itu, Pemprov Sumut juga telah mengupayakan pemasukan ternak babi dari wilayah lainnya seperti dari Kalimantan Barat.

Nasrullah menjelaskan, dinamika harga daging babi di Sumut dan dua daerah lainnya di Sumatera diperkirakan terjadi karena ketersediaan dan kebutuhan daging babi yang sebagian penduduknya mengkonsumsi daging babi. Tidak hanya untuk konsumsi rutin namun juga terkait dengan adat istiadat serta kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

“Ditambah, kondisi adanya wabah penyakit ASF yang terjadi tentunya memberi dampak terhadap kemampuan penyediaan daging babi daerah tersebut. Demikian juga pertambahan jumlah penduduk serta akses memperoleh produk tersebut tentunya mempengaruhi terbentuknya harga,” tutur dia.

Recent Posts

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

20 menit yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

44 menit yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

1 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

1 jam yang lalu

Keterbukaan Informasi Publik Elemen Penting dalam Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan pada Ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…

3 jam yang lalu