KemenPPPA bersama MUI mengadakan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan/ dok: KPPPA
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menggelar Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan, Kamis (18/3/2021) pagi.
Deklarasi sekaligus momen penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Seminar Nasional dengan tema Pencegahan Perkawinan Anak ini dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, secara virtual.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan pendewasaan usia perkawinan sangat penting untuk diperhatikan. Apalagi, pernikahan membutuhkan kesiapan fisik dan mental untuk membangun keluarga yang sehat dan bahagia.
“Tanpa kematangan usia pengantin, perkawinan anak di bawah usia 18 tahun justru menempatkan mereka pada kondisi yang rentan terhadap akses kesehatan, pendidikan, potensi kekerasan dan kemiskinan,” tutur Bintang Puspayoga dalam sambutannya.
Bintang pun meyakini, kegiatan ini dapat menguatkan peran-peran lembaga masyarakat dan tokoh agama untuk turut mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi dari ancaman pernikahan anak.
MONITOR, Labuan Bajo – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman meninjau…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru binaan. Fokus…
MONITOR, Tangerang Selatan - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ibnu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat penguatan infrastruktur pengelolaan air dan limbah di kawasan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan duka cita yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengkritik keras kebijakan Badan…